Pembuatan SKCK di Polresta Tanjungpinang Ramah dan Sopan

- Editorial Team

Minggu, 30 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Syarat membuat SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian perlu diketahui oleh masyarakat. SKCK adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh POLRI yang berisikan catatan kejahatan atau kriminal seseorang.

Untuk itu, penting bagi masyarakat mengetahui syarat membuat SKCK. Cara membuat SKCK bisa melalui Polresta maupun Polres setempat.

Salah satunya di Polresta Tanjungpinang, Kepri.

“Silahkan masyarakat Tanjungpinang yang akan mengurus SKCK di Polresta Tanjungpinang datang dengan membawa persyaratan tersebut akan dilayani petugas dengan ramah dan sopan”, ucap Kasat Intelkam Polresta Tanjungpinang AKP Sudarto, Minggu (30/10/2022).

BACA JUGA  Dibangun Tahun 1949, Bangunan Imigrasi Lama Tanjungpinang Masih Kokoh Saat Ini

Selain itu, kata Sudarto bagi pemohon difabel disiapkan pelayanan khusus dan permohonan SKCK dapat ditunggu langsung siap.

Berikut adalah persyaratan SKCK baru di Polresta Tanjungpinang :

BACA JUGA  Biadab, Oknum Lurah Cabuli Ponakannya Sendiri yang Masih Dibawah Umur

1. Fotocopy KTP ( 1 lembar)
2. Fotocopy Akta Kelahiran (1 lembar)
3. Fotocopy KK ( 1 lembar)
4. Rumus Sidik Jari
5. Pas foto ukuran 4×6 ( 4 lembar)
background warna merah
6. Biaya PNBP Rp. 30.000 (m.holul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB