Kapolres Sarolangun Minta Maaf Atas Kesalahan Narasi Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

- Editorial Team

Sabtu, 30 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarolangun, TRIBRATA TV

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman memohon maaf atas kekeliruan dan kesalahan penulisan narasi dalam pres relis pemberitaan pengungkapan kasus persetubuhan anak di bawah umur pada 15 Mei 2023 lalu.

Kesalahan penyampaiannya dalam pres relis itu yakni penyebutan umur korban dimana sebelumnya disampaikan dalam pers rilis umur korban 7 tahun diklarifikasi menjadi 10 tahun 6 bulan berdasarkan kutipan akta kelahiran milik korban

Kapolres juga meralat narasinya dalam penyampaian penyebutan antara korban dan tersangka dikatakan dilakukan sebanyak 4 empat kali ditarik menjadi satu kali.

Hal ini berdasarkan hasil BAP dari korban dan tersangka, dimana hasilnya mengatakan satu kali melakukan hubungan persetubuhan.

BACA JUGA  Nekad Cabuli Kemenakan Sendiri, Pelaku Nyaris Dihajar Massa

“Berdasarkan hasil penyidikan, yang saya sebutkan pada saat tanggal 15 Mei terkait dengan masalah umur. Pada saat itu saya menyebutkan angka 7 tahun, setelah penyidik dan Kasat Reskrim melakukan pengecekan akta korban bahwasanya korban sesuai dengan akta berusia 10 tahun lebih 6 bulan,” katanya, Jumat (29/9/2023).

“Selain itu juga masalah penyebutan berapa kali korban atau tersangka melakukan hubungan pelecehan seksual terhadap anak,” kata AKBP Imam Rachman

Diceritakan AKBP Imam, semulanya pada saat pres rilis disebutkan antara korban dan tersangka telah empat kali melakukan hubungan ditarik menjadi satu kali.

BACA JUGA  Miris, Pintu Belakang Diportal, Kendaran PKL Lalu Lalang di Tribun Parkiran Kantor Bupati Merangin

“Hal ini berdasarkan hasil BAP dari pada anak korban dan tersangka, dimana hasilnya mengatakan satu kali melakukan hubungan persetubuhan,” ujarnya.

Kasus persetubuhan anak dibawah umur itu terjadi di Desa Bernai Luar Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.

AKBP Imam Rachman menyatakan permintaan maaf atas kekeliruannya dan selaku manusia biasa dirinya tidak luput dari kesalahan dan memohon maaf kepada korban maupun pelaku pelecehan anak dibawah umur.

Ia juga menegaskan untuk substansi penyidikan tetap akan dilanjutkan dan tersangka masih terancam UU yang berlaku. (Hamidah)

BACA JUGA  Dandim 0420/Sarko hadiri Acara Parade Dekranasda Merangin Berbatik 2023

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan
Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba
DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja
65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme
Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sultra : Terus Berbenah Demi Pelayanan Terbaik Sesuai Harapan Masyarakat

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:52 WIB

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:14 WIB

Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:29 WIB

Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:24 WIB

DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:06 WIB

65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB