Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Gonsalves Mendaftar di KPU

- Editorial Team

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belu, TRIBRATA TV

Diusung 4 partai politik, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Belu, Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Gonsalves resmi mendaftar di KPU Belu, pada Kamis 29 Agustus 2024 malam.

Paslon dengan tagline Sahabat Sejati ini dihantar oleh ribuan massa bersama empat pimpinan partai pengusung yakni Partai Demokrat, NasDem, Gerindra dan Perindo untuk bertarung dalam Pilkada Kabupaten Belu pada 27 November 2024 mendatang.

Calon Bupati Willy Lay dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada KPU Belu atas penerimaan dan juga memproses semua berkas pencalonan sehingga dinyatakan komplit dan memenuhi syarat sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA  Pilkada Labuhanbatu, Golkar Usung Pasangan ASRI

“Terima kasih kepada KPU yang hari ini telah menerima pendaftaran kami dan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, Sahabat Sejati akan kembali untuk melanjutkan sisa-sisa program yang belum direalisasi bersama JT Ose Luan kala menjabat sebagai Bupati dan wakil Bupati Belu pada periode saat itu,” ujarnya.

” Sahabat Sejati akan kembali, karena ini harapan masyarakat di Kabupaten Belu agar dapat melanjutkan sisa-sisa program yang belum kami lakukan bersama wakil Bapa Ose Luan saat itu,” pungkas Willy Lay.

Sementara Ketua KPU Belu, Yohanes Seven Ata Palla menjelaskan pendaftaran Sahabat Sejati ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2014, yang mengatur tentang penetapan jadwal tahapan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (27-29 Agustus 2024)

BACA JUGA  Hadiri Rakor Pilkada Serentak, M Syahril: Tanjungbalai Siap Gelar Pilkada

“Dokumen yang telah diserahkan sudah kami proses dan teliti, kami menilai semua kelengkapan dokumen syarat pencalonan dan memberikan status, semua berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengakomodir gugatan dari Partai Gelora dan Partai Buruh telah mengubah syarat awal dari 20 persen jumlah kursi menjadi 10 persen suara sah hasil pemilu terakhir. Dan tahapan ini telah ditetapkan berdasarkan beberapa keputusan yang berkaitan dengan syarat pencalonan dan syarat calon, sesuai dengan PKPU Nomor 8 yang telah diubah menjadi PKPU Nomor 10.

BACA JUGA  Bahagia Saza Silaturahmi dengan Aisyiyah Batu Bara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat
Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai
PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten
Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses
Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut
Di Musancab PDIP Taput, Rapidin Simbolon Tegaskan Militansi dan Konsistensi Berjuang untuk Rakyat
Musancab PDI Perjuangan Sitaro Digelar di Tagulandang, Olly Dondokambey Tekankan Soliditas dan Ketahanan Pangan
Anggota DPRD Sumut, Dasa M Sinaga Gelar Reses di Simalungun

Berita Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:11 WIB

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:42 WIB

Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:54 WIB

PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB