Ketua KSPSI Pringsewu Kecam Keras Dugaan Skandal Upah Murah di PT Rama Jaya Lampung

- Editorial Team

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, TRIBRATA TV

Dugaan praktik upah murah di perusahaan PT Rama Jaya, yang beroperasi di wilayah Lampung, memicu kecaman keras dari Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Pringsewu, Syamsi Ahmadi.

Syamsi menyoroti potensi pelanggaran terhadap hak normatif buruh dan menuntut adanya tindakan tegas dari pemerintah.

“Upah buruh harus mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), bukan berdasarkan kebijakan sepihak perusahaan,” tegas Syamsi Ahmadi, Selasa(29/4/2025).

Ia menjelaskan, regulasi soal upah sudah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya. Menurut Pasal 88C ayat (1) UU Cipta Kerja, penetapan upah minimum dilakukan oleh gubernur berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. Sedangkan Pasal 88F menekankan bahwa pengusaha wajib membayar upah sesuai ketentuan.

BACA JUGA  Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Lebih lanjut, Syamsi juga menyinggung pentingnya jaminan kesehatan dan jam kerja yang manusiawi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Ia mendesak agar semua pekerja mendapatkan akses terhadap BPJS Kesehatan dan perlindungan sosial lainnya.

“Buruh bukan robot, mereka manusia yang butuh dihargai. Jangan abaikan jam kerja, hak cuti, dan jaminan kesehatan. Itu hak dasar yang tidak boleh ditawar,” tambahnya.

Kecaman ini bukan hanya ditujukan kepada pihak perusahaan. Syamsi juga mempertanyakan sikap diam pemerintah daerah.

“Dimana posisi Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Pemerintah Provinsi Lampung? Jangan tutup mata. Publik harus tahu, Dugaan pelanggaran seperti ini harus disikapi dengan serius,” serunya.

BACA JUGA  Eks Karyawan PT SAK Demo di Kejari Kulon Progo, Tuntut Sisa Gaji dan Pesangon Dibayar Sebelum Lebaran

Tak hanya itu, ia juga memberikan pesan keras kepada investor dan perusahaan yang akan masuk ke wilayah Pringsewu.

“Perusahaan yang akan datang harus mengutamakan swakelola tenaga kerja, memprioritaskan pekerja lokal dari Kabupaten Pringsewu. Jangan jadikan warga Pringsewu hanya penonton di tanah sendiri,” tandasnya.

Syamsi menegaskan kasus ini adalah salah satu contoh dari banyak praktik yang mungkin tersembunyi.

Ia mengapresiasi media yang berani menyuarakan persoalan buruh dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi mendalam.

“Saya beri apresiasi kepada rekan-rekan media yang peduli. Jangan biarkan pelanggaran seperti ini berlalu begitu saja. Buruh punya hak yang harus dilindungi,” pungkasnya.

BACA JUGA  Diskusi di Pringsewu, Mendes PDT Minta Desa Petakan Potensi

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Rama Jaya Lampung belum memberikan klarifikasi terkait tudingan ini. (Hari Saputra)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru