Ditinggal Ibu Beli Minuman, Balita di Bojonegoro Tewas Tertabrak KA Argo Bromo

- Editorial Team

Minggu, 29 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro, TRIBRATA TV

Warga Desa Kalitidu, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, gempar, pada Sabtu (28/09/2024) sore.

Seorang balita AWM (2) tewas usai tertabrak Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya – Jakarta.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.15 WIB. Ketika itu, ibu korban menitipkan AWM ke neneknya karena hendak membeli minuman ke toko.

Namun, saat kembali usai membeli minuman, ibu korban terkejut mendapat informasi anaknya tertabrak KA. Saat dicek, ternyata AWM sudah dalam kondisi meninggal dunia.

BACA JUGA  Nyawa Maretti Zendrato Melayang di Jalur "Ular Besi" Siantar-Medan

Diduga, saat itu, korban bermain di tepi rel tanpa sepengetahuan neneknya. Saat bersamaan melintas KA Argo Bromo Anggrek. Korban langsung tertabrak dan tewas di lokasi kejadian.

Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Kalitidu. Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoema Bojonegoro, untuk dilakukan visum.

BACA JUGA  100 Jurnalis Pokja Polda Jatim Disuntik Vaksin Covid-19

“Memang benar telah terjadi kejadian balita tertabrak KA Argo Bromo. Jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD Sosodoro Djatikoesoema,” ujar AKP Saefudinuri, Kapolsek Kalitidu.

Usai dilakukan visum, jenazah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.

Polisi mengimbau kepada warga yang memiliki anak dan tinggal di sekitar rel kereta api agar selalu waspada dan berhati-hati.

BACA JUGA  Balita 1,5 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasuruan, Diduga Terperosok Gorong-gorong

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB