Jalan Lintas Sumatera Putus di Tapteng

- Editorial Team

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Pasca putusnya Jalan Lintas Sumatera di Tapanuli Tengah (Tapteng) akibat longsor pada Jumat (28/04/2023) tepatnya di kilometer 11 Desa Bonan Dolok Kecamatan Sitahuis Kabupaten Tapteng, arus lalu lintas untuk sementara dialihkan dari Rampah menuju Desa Poriaha arah Tapanuli Utara hingga Medan.

Jalan lintas itu terputus karena sebagian badan jalan amblas yang menyisakan hanya sepertiga badan jalan. Akibatnya kendaraan roda empat tidak bisa melewati jalan itu. Hanya kendaraan roda dua saja yang bisa.

BACA JUGA  Geger, Warga Medan Ditemukan Nyaris Membusuk di Tapteng

TONTON VIDEONYA

Menurut Kapolsek Adian Koting AKP Mangampu Togatorop, hingga saat ini pasca terjadinya jalan longsor sejumlah kendaraan yang melintas dari arah Tapteng menuju Medan lewat jalur Adian Koting hingga saat ini terpantau ramai dan lancar terutama kendaraan roda empat ataupun Minibus.

“Hingga saat ini situasi arus lalu lintas masih lancar mengingat jalan yang putus berada di Kilometer 11 sehingga dapat dialihkan lewat simpang via Rampah menuju Taput. Sejumlah kendaraan dari arah Tapteng bisa dilalui dan tidak ada kemacetan jalur via Taput,” ujar Togatorop.

BACA JUGA  2 Tahun Sudah Gubsu Janji Pembangunan Tanggul Aek Sirahar Barus

Sementara itu menurut salah seorang sopir truk ekspedisi tujuan Medan, Gordon Hutagalung, mereka sementara menghentikan perjalanan karena jarak tempuh yang dilalui harus memutar arah. “Juga kondisi jalan yang cukup menanjak pada sejumlah titik dari Rampah ke Desa Poriaha terutama mendekati Simpang Rampah,” katanya.

Sejumlah truk terpaksa menghentikan perjalan sementara dari arah Tapteng menuju Medan via Taput. (Harapan Sagala)

BACA JUGA  Hadiri Peringatan HTN, Pemkab Tapanuli Utara Tegaskan Sektor Pertanian sebagai Pusat Perhatian Pembangunan Daerah

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru