Sitaro, TRIBRATA TV
Kehangatan kebersamaan para pemimpin daerah kembali terlihat di tengah suasana berbeda. Bukan di ruang rapat atau forum resmi, melainkan di ruang perawatan, saat empati menjadi bahasa utama.
Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia I. Kalangit, bersama Kapolres Kepulauan Sitaro, Iwan Permadi, menjenguk Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Djon Ponto Janis, yang tengah menjalani perawatan di RSU Lapangan Sawang, Rabu (29/4/2026).
Kunjungan tersebut menjadi simbol nyata bahwa hubungan antar unsur pimpinan daerah tidak hanya terjalin dalam urusan pemerintahan, tetapi juga dalam kepedulian kemanusiaan.
Dalam suasana penuh keakraban, Bupati menyampaikan doa dan harapan tulus bagi kesembuhan Ketua DPRD. “Kami semua mendoakan agar beliau segera pulih dan dapat kembali menjalankan tugas seperti biasa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran pemimpin yang sehat sangat penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan di daerah.
Menurut Bupati, sinergi yang selama ini telah terbangun antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam mendorong kemajuan Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Hal senada disampaikan Kapolres Sitaro, yang turut memberikan semangat kepada Ketua DPRD. Ia berharap kondisi kesehatan segera membaik agar dapat kembali beraktivitas seperti sediakala.
“Kami semua berharap beliau cepat sembuh. Kehadiran beliau sangat berarti bagi jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kapolres.
Kunjungan yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini sekaligus menunjukkan bahwa solidaritas antar pemimpin tetap terjaga dalam berbagai situasi.
Di balik kunjungan sederhana tersebut, tersirat pesan kuat bahwa kebersamaan, kepedulian, dan doa menjadi kekuatan penting dalam membangun daerah yang harmonis dan berdaya. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









