Polsek Jajaran Polres TTS Rutin Razia PSM di Pasar Mingguan

- Editorial Team

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV

Tak kenal lelah seluruh Polsek jajaran Polres Timor Tengah Selatan (TTS) secara estafet setiap hari berpatroli memberantas penyakit sosial masyarakat (PSM) seperti judi, prostitusi, pemalakan dan minuman keras.

Hal ini juga Kapolsek KiE Ipda Faizal S Alang dan anggota yang berpatroli di pasar mingguan Desa Boti Kecamatan KiE, Jumat (28/3/2025). Patroli ini sebagai antisipasi munculnya penyakit sosial masyarakat.

Kapolres TTS AKBP Sigit Harimbawan melalui Kapolsek KiE Ipda Faizal S Alang menjelaskan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolres terkait komitmen memberantas penyakit sosial masyarakat, pihaknya didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Adi J Samadara, Kasium Polsek KiE Aiptu Basalius Don Basa, Kanit Propam Aipda Fery Hubena, Kanit Intelkam Aipda Donal D Serang, Bhabinkamtibmas Kec KiE Aipda Semy Pandie, Kanit Res Polsek KiE Bripka Jonatan Naibaho, melakukan patroli rutin dan imbauan kamtibmas serta razia penyakit sosial masyarakat di pasar mingguan Boti.

BACA JUGA  Hadapi Pemilu, Polres TTS Gelar Rapat Lintas Sektor

“Saat patroli tidak ditemukan adanya praktek penyakit sosial,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Desa Boti yang selama ini sudah menjaga Kamtibmas dengan baik serta tidak melakukan kegiatan perjudian di Pasar Boti, termasuk di tempat kedukaan, tempat umum atau rumah warga.

BACA JUGA  Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Koramil 0201-06/MS Gelar Patroli Malam

“Jangan mencoba untuk bermain judi karena merupakan kegiatan melawan hukum dan meresahkan bagi masyarakat, ” tegasnya.

Ia juga mengimbau pedagang di Pasar Boti hendaknya tidak boleh menjual minuman keras dan tidak menjual makanan kadaluarsa.

Saat patroli, petugas mendapat temuan transaksi jual beli minuman keras sehingga langsung diambil tindakan dengan menyita minuman keras tersebut. (Efan Baitanu)

BACA JUGA  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Koja Gelar Patroli

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Tag :

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB