Banyuwangi, TRIBRATA TV
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Kobra (Komando Bersama Rakyat) Kabupaten Banyuwangi tetap mendukung kewenangan Polri berada di bawah Presiden RI.
Ketua DPC LSM Kobra Banyuwangi Daud Djoni, WD menegaskan, poin penting Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), berada kewenangan dibawah Presiden RI, dan salah satu lembaga sipil fungsi Pemerintahan Negara di bidang pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban masyarakat, perlindungan, pengayoman, penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, perkembangan ilmu dan pengetahuan yang semakin pesat, sangatlah membutuhkan peran serta dari aparat penegak hukum dalam mengantar juga mengawal untuk mencapai tujuan nasional.
“Untuk itu menuju pembangunan nasional diperlukan jaminan berlandaskan ideologi Pancasila dan UUD 1945, dengan memperhatikan serta menjamin kepastian ketertiban, keamanan, serta untuk memantapkan penyelenggaraan pembinaan keamanan umum, ketertiban dan ketentraman masyarakat (Kamtibmas), serta tercapainya tujuan Nasional dengan menjujung tinggi hak asasi manusia,” katanya, Kamis (29/1/2026). (Irawan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









