Merangin, TRIBRATA TV
Dugaan perselingkuhan dan nikah siri Kepala Desa Mekar Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir memasuki babak baru.
Pasalnya pada Senin 29 Januari 2024 dugaan perselingkuhan Kades berinisial BS di bawa ke Lembaga Adat Kecamatan ( LAM) untuk disidangkan.
“Dugaan permasalahan Kades BS selingkuh dengan stafnya baru naek ke LAM adat Kecamatan tadi, dan sudah direkomendasikan dengan Camat, nanti akan dipelajari Camat dulu mana ranah pemerintahan dan mana ranah adat”, ujar salah satu warga .
Diketahui sebelumnya, Kades Mekar Limau Manis BS diduga kuat berselingkuh dengan stafnya yang berinisial DS. Bahkan beredar Kabar Kades tersebut sudah melangsungkan nikah siri dengan stafnya DS tersebut.
Atas kejadian tersebut, pada 23 Januari 2024, 85 warga Desa Mekar Limau Manis mendatangi Kantor Kepala Desa Mekar Limau Manis untuk berunjuk rasa.
“Kami datang ke kantor Desa menuntut BS mundur dari Kades dan meminta sanksi adat untuk BS dan staff nya tersebut, kami tidak mau desa kami dicemari dengan hal kotor seperti ini, harusnya dia sebagai kades memberikan contoh tauladan bagi masyarakatnya,” ucap warga.
Sementara itu, Kades BS saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp tidak merespon, guna mendengar hak jawab yang bersangkutan. (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









