‎Jaringan Narkoba Panai Hulu Meresahkan, GANN Labuhanbatu Minta Polisi Pro Aktif

- Editorial Team

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

‎Peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu sangat meresahkan masyarakat. Jaringan narkoba di kawasan ini dinilai terorganisir dengan rapi. Saking rapinya jaringan, aparat penegak hukum (APH) dianggap tak mampu menyentuhnya. Luar biasa bukan?

‎Betapa tidak, hingga kini peredaran narkoba di Panai Hulu sungguh mengkhawatirkan semua bernagai pihak dan keresahan tersebut sangat serius di tengah masyarakat.

‎Sejumlah warga menyebutkan, peredaran narkoba di Panai Hulu masih berlangsung secara terang-terangan. Bahkan, nama seorang pria berinisial Udin disebut-sebut diduga sebagai bagian dari jaringan pengendali peredaran narkoba di wilayah tersebut.

‎Dikatakan, tudingan ini masih sebatas informasi dari masyarakat dan belum dibuktikan secara hukum.

‎“Kami resah, narkoba ini sudah merusak generasi muda. Kalau memang ada jaringan pengedar dan pengendali, APH harus serius mengusutnya,” ujar salah seorang warga Panai Hulu, Kamis, (29/1/2026).

‎Menurut warga, dampak peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan, mulai dari meningkatnya tindak kriminal hingga rusaknya masa depan para pemuda.

‎Mereka berharap aparat tidak hanya menangkap pengguna, tetapi mampu membongkar jaringan besar yang diduga mengendalikan peredaran barang haram tersebut, sudah sangat meresahkan yang terang-terangan menjalankan bisnis haramnya di Pasar Batu Desa Teluk Sentosa.

‎Menyikapi itu, Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Labuhanbatu mendesak Polres Labuhanbatu dan jajaran terkait, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam serta penindakan tegas tanpa pandang bulu.

‎Ketua GANN Labuhanbatu, Agus Kusdarwanto disela kesibukannya meminta agar APH segera merespon informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

‎Narkoba musuh bersama, peredaran gelap barang haram harus ditindak sesuai hukum berlaku, dan jangan kasih ruang bagi pengedar menjalankan aksinya,” kata Agus.

‎Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan dikonfirmasi hanya mengatakan terima kasih atas infonya.

‎”Kita akan segera lidik,” ujarnya normatif. (Tim)

BACA JUGA  Warga Dua Desa di Panai Hulu Gotong Royong Perbaiki Parit

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB