Medan, TRIBRATA TV
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dalam kunjungannya ke SMA Negeri 1 Medan, turut memberikan penghargaan kepada pelajar berprestasi, Senin (28/11/2022).
Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk dukungan Polrestabes Medan kepada generasi muda yang rajin belajar dan berprestasi.
Ada sekitar 10 siswa-siswi yang mendapatkan penghargaan dari orang nomor satu di Polrestabes Medan. Terlihat Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengalungkan medali penghargaan kepada siswa-siswi yang berprestasi.
“Semoga pemberian penghargaan ini menjadi motivasi bagi siswa-siswi agar terus rajin belajar dan berprestasi yang membanggakan keluarga, sekolah, masyarakat. Dan semoga cita-cita di masa depan tercapai,” pesannya.
Diketahui, Kapolrestabes jadi pembina upacara di SMA Negeri 1 Jalan Cik Ditiro Medan, Senin (28/11/2022) pagi.
Hadir dalam kegiatan, Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Medan Elfi Sahara, Koordinator Tata Usaha SMA Negeri 1 Medan Muhammad Sawal, Bhabinkamtibmas Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia Aiptu Juani Sinaga dan seluruh Guru dan Staf SMA Negeri 1 Medan.
Upacara kenaikan bendera itu diikuti seluruh siswa-siswi termasuk para pengajar. Dalam arahannya sebagai pembina upacara, Kapolrestabes kepada para pelajar menyampaikan soal kenakalan remaja yang belakangan terakhir ini terlibat tawuran.
Apalagi, sambungnya banyak saat ini para remaja terlibat penyalahgunaan narkoba. Kapolrestabes juga sampaikan, bahwa adik-adik adalah penerus bangsa maka kalau ingin masa depan yang baik rajinlah belajar, gantungkan cita-cita setinggi-tingginya
“Adik-adik semua adalah penerus generasi bangsa ini. Tawuran dan narkoba saat ini menjangkiti para anak-anak sekolah. Mari kita bersama-sama menghindari kedua hal itu. Giatlah belajar, raih ilmu sebanyak-banyaknya. Raih cita-cita kalian,” jelas Kombes Valentino. (zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









