Pringsewu, TRIBRATA TV
Masyarakat Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Lampung mengeluh atas pungutan liar di pintu masuk bendungan Way Sekampung Pekon Bumi Ratu.
Pengunjung akan dikenakan biaya masuk Rp25 ribu bagi kendaraan roda 4 dan Rp10 ribu kendaraan roda 2.
Roni, salah seorang pengunjung yang ingin melihat bendungan ini mengaku ditarik biaya Rp25 ribu untuk bisa masuk ke wilayah bendungan itu.
“Kita ingin melihat bendungan yang baru diresmikan Presiden Jokowi ini, eh harus bayar Rp25 ribu karena bawa mobil,” katanya pada Minggu (24/10/2021).
Ia semula tidak menduga harus membayar uang masuk untuk melihat bendungan kebanggaan warga Pringsewu ini.
Sementara Pelaksana Teknis Bendungan Way Sekampung, Bambang yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu soal pungutan biaya masuk itu.
“Kami tidak tahu,” ujarnya singkat. (Dermawan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









