Kadivpas Kanwil Kemenkumham Aceh Beri Penghargaan Petugas Lapas Meulaboh

- Editorial Team

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh, TRIBRATA TV

Untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja jajaran Pemasyarakatan di Lapas kelas IIB Meulaboh, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Yudi Suseno berikan pengarahan serta penguatan tugas dan fungsi, Rabu (28/9/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula terbuka Lapas Meulaboh diikuti oleh pejabat struktural, staf serta petugas pengamanan.

Kadivpas menyampaikan untuk mencapai pelayanan prima bagi masyarakat dan WBP, petugas dituntut untuk memaknai kalimat “WBK kan diri sendiri terlebih dahulu”, setelah itu secara otomatis kinerja yang dilakukan akan berdampak baik bagi mereka yang akan menerima layanan.

BACA JUGA  Lagi, 8 Napi Bandar Narkoba Jawa Barat Dikirim ke Nusakambangan

“Saya sangat yakin, petugas Lapas Meulaboh sangat memiliki semangat kerja yang baik, mempunyai integritas yang tinggi. Hal ini bisa kita lihat bersama-sama dengan penghargaan yang diperoleh dan bukti kinerja yang telah petugas lakukan”, kata Kadivpas

Pada kesempatan itu, ia juga memberikan penghargaan kepada petugas pengamanan yang telah berkontribusi dan memiliki komitmen yang tinggi dalam memutus peredaran narkoba di dalam Lapas.

BACA JUGA  Praktisi Hukum: Tata Kelola Pemkab Gayo Lues Bobrok

Ia mengajak seluruh jajaran petugas agar bersama-sama menjaga, Provinsi Aceh ini khususnya Kanwil Kemenkumham Aceh dengan selalu memberikan kontribusi positif melalui kinerja kita.

“Kalau tidak bisa menjadi terbaik, minimal kita sudah bekerja dengan sangat baik”, tutup Yudi. (sayed)

BACA JUGA  Kunjungi Kantor Bupati Taput, Karutan Tarutung Bahas Pelaksanaan Pemberian Remisi HUT RI

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru