Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Dua mobil dinas berplat merah milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang tampak tak terawat bahkan platnya sudah mati.
Kedua mobil ini masing-masing Toyota Avanza silver BP 1063 T batas tanggal 11-23 dan Toyota Kijang biru dengan BP 1068 T batas tanggal 01 -19.
Seorang warga bernama Mat mengaku melihat kendaraan tersebut sudah lama terbengkalai dan tidak pernah dipergunakan.
“Udah lama bang kendaraan itu tidak dipakai, miris kenapa kendaraan milik pemerintah tidak diperbaiki kalau rusak,” ujar warga saat ditanya media, Minggu (29/7/2024).
Menurut Mat, seharusnya KPU Kota Tanjungpinang menjaga dan merawat aset negara tersebut. “Sangat disayangkan, seakan KPU tidak bertanggung jawab atas aset negara berupa mobil dinas yang dibiarkan begitu saja rusak, ” tegasnya.
“Seharusnya mobil plat merah tersebut diperhatikan, kami warga yang selalu membayar pajak untuk negara, hasil uang rakyat yang seharusnya untuk memfasilitasi kinerja KPU Kota Tanjungpinang malah dibiarkan begitu saja”, ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Faizal, Ketua KPU Kota Tanjungpinang saat diminta keterangan melalui sambung seluler mengatakan, “ini pengelolaan oleh Sekretariat Bang. Yang setahu saya tahun pemakaiannya sudah tidak layak operasional lagi dan sudah dilaporkan ke KPU RI”.
“Untuk jelasnya silahkan ditanyakan ke Sekretariat Bang, ” tutup Faizal
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









