Balikpapan, TRIBRATA TV
Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Mujiyono, S.H., M.Hum., menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun 2023 di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Kamis (27/7/2023).
Penutupan ini dihadiri Dir Reskrimsus, Dir Reskrimum, Dirresnarkoba Polda Kaltim dan seluruh Kasat Reskrim Polres jajaran.
Dalam arahannya Wakapolda mengingatkan kepada seluruh penyidik, baik di tingkat Polda maupun Polres se Kaltim agar serius dan profesional dalam menegakkan hukum.
“Reskrim dituntut untuk segera membangun transformasi pola pikir, pola sikap dan pola tindak sehingga menjadi penyidik atau penyidik pembantu yang profesional guna mewujudkan penegakan hukum yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan,” tegas Mujiyono.
Beberapa penekanan juga disampaikan Wakapolda antara lain, berkomitmen mengawal seluruh agenda pemerintah dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan memastikan stabilitas dan kondusifitas kamtibmas, melakukan penegakan hukum yang Presisi dan menerapkan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara sesuai dengan ketentuan.
Ia ingatkan pula, tidak ada lagi anggota yang menjadi backing, baik terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pelanggaran hukum.
Penyidik agar tingkatkan profesionalisme, kedisiplinan dan loyalitas untuk menjamin keberhasilan dalam setiap pelaksanaan tugas, kata Wakapolda.(DEGE)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









