Tutup Rakernis Fungsi Reskrim, Wakapolda Kaltim Ingatkan Personel Harus Profesional

- Editorial Team

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, TRIBRATA TV

Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Mujiyono, S.H., M.Hum., menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun 2023 di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Kamis (27/7/2023).

Penutupan ini dihadiri Dir Reskrimsus, Dir Reskrimum, Dirresnarkoba Polda Kaltim dan seluruh Kasat Reskrim Polres jajaran.

Dalam arahannya Wakapolda mengingatkan kepada seluruh penyidik, baik di tingkat Polda maupun Polres se Kaltim agar serius dan profesional dalam menegakkan hukum.

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Lepas Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

“Reskrim dituntut untuk segera membangun transformasi pola pikir, pola sikap dan pola tindak sehingga menjadi penyidik atau penyidik pembantu yang profesional guna mewujudkan penegakan hukum yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan,” tegas Mujiyono.

Beberapa penekanan juga disampaikan Wakapolda antara lain, berkomitmen mengawal seluruh agenda pemerintah dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan memastikan stabilitas dan kondusifitas kamtibmas, melakukan penegakan hukum yang Presisi dan menerapkan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA  HUT Bhayangkari, Kapolresta Balikpapan Distribusikan 700 Paket Sembako

Ia ingatkan pula, tidak ada lagi anggota yang menjadi backing, baik terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pelanggaran hukum.

Penyidik agar tingkatkan profesionalisme, kedisiplinan dan loyalitas untuk menjamin keberhasilan dalam setiap pelaksanaan tugas, kata Wakapolda.(DEGE)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Raih 7 Penghargaan dalam Semester I 2026, Satreskrim Polres Lhokseumawe Ukir Prestasi Gemilang di Polda Aceh
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan
Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba
DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja
65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme
Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:43 WIB

Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:52 WIB

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:14 WIB

Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:29 WIB

Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:24 WIB

DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja

Berita Terbaru