Medan, TRIBRATA TV
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan, mengimbau warga agar tidak mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.
Imbauan ini disampaikan langsung Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar kepada masyarakat pengguna jalan di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (28/4/2021).
Sebab menurut Kasat Lantas virus corona atau Covid-19 masih merajalela dimana-mana.
“Kegiatan “Flash Mob” dengan memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak mudik dalam rangka menyambut
Hari Raya Idul FItri 1442 Hijriah melalui papan himbauan serta melakukan publick address di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan simpang Jalan Tritura hingga ke Mapolda Sumut,” kata AKBP Sonny.
Sonny menjelaskan kegiatan ini juga dilakukan atas dasar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.
Dikatakan AKBP Sonny, kegiatan flash mob imbauan ini dilakukan menjelang Operasi Ketupat Toba-2021.
“Ini kita lakukan demi memutuskan mata rantai virus Covid-19 demi kepentingan dan keselamatan bersama khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegas Kasat Lantas.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta masyarakat untuk sama-sama memberantas penyebaran virus Covid-19 dengan tetap mengikuti anjuran pemerintah yakni dengan tetap mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, tidak berkumpul dan menghindari kerumunan.
Dalam imbauan itu, Kasat didampingi Waka Sat Lantas, Kanit Dikyasa, Kanit Turjawali, Kanit Regident, Kanit Laka, para Panit Sat Lantas dengan kekuatan 100 Personel Sat Lantas Polrestabes Medan. (Zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









