Satlantas Polrestabes Medan Imbau Warga Tunda Mudik

- Editorial Team

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan, mengimbau warga agar tidak mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.

Imbauan ini disampaikan langsung Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar kepada masyarakat pengguna jalan di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (28/4/2021).

Sebab menurut Kasat Lantas virus corona atau Covid-19 masih merajalela dimana-mana.

“Kegiatan “Flash Mob” dengan memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak mudik dalam rangka menyambut
Hari Raya Idul FItri 1442 Hijriah melalui papan himbauan serta melakukan publick address di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan simpang Jalan Tritura hingga ke Mapolda Sumut,” kata AKBP Sonny.

BACA JUGA  Cegah Mudik, Polda Jatim Sekat 7 Titik Perbatasan

Sonny menjelaskan kegiatan ini juga dilakukan atas dasar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.

Dikatakan AKBP Sonny, kegiatan flash mob imbauan ini dilakukan menjelang Operasi Ketupat Toba-2021.

“Ini kita lakukan demi memutuskan mata rantai virus Covid-19 demi kepentingan dan keselamatan bersama khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegas Kasat Lantas.

BACA JUGA  Volume Kendaraan dari Jakarta ke Jawa Turun 53 Persen

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta masyarakat untuk sama-sama memberantas penyebaran virus Covid-19 dengan tetap mengikuti anjuran pemerintah yakni dengan tetap mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, tidak berkumpul dan menghindari kerumunan.

Dalam imbauan itu, Kasat didampingi Waka Sat Lantas, Kanit Dikyasa, Kanit Turjawali, Kanit Regident, Kanit Laka, para Panit Sat Lantas dengan kekuatan 100 Personel Sat Lantas Polrestabes Medan. (Zak)

BACA JUGA  Nakes Aek Kuo Divaksin Sinovac Dosis Kedua

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB