Di Balik Tertundanya KMP Lokong Banua: Antara Harapan Layanan, Usia Kapal, dan Tantangan Teknis

- Editorial Team

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Operasi PD Pelayaran Sitaro, Lucky Mulinda.

Direktur Operasi PD Pelayaran Sitaro, Lucky Mulinda.

Sitaro, TRIBRATA TV

Persoalan kapal milik PD Pelayaran Sitaro, KMP Lokong Banua, kembali menjadi sorotan publik setelah penjelasan resmi disampaikan dalam wawancara di ruang rapat dewan pada 28 April 2026.

Direktur Operasi PD Pelayaran Sitaro, Lucky Mulinda, menegaskan persoalan ini bukan sekadar soal teknis, tetapi menyangkut kebutuhan dasar masyarakat kepulauan.

“Untuk saat ini, yang menjadi poin penting bagi kita semua adalah bagaimana menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.

Ia menekankan dua kapal yang dimiliki saat ini menjadi tulang punggung mobilisasi penumpang dan barang di wilayah Kepulauan Sitaro.

Dalam sudut mata pemerintah daerah, keberadaan armada ini tidak hanya soal transportasi, tetapi juga menyangkut stabilitas ekonomi masyarakat.

Kebutuhan akan tambahan armada mulai dipandang sebagai langkah strategis jangka panjang.

Lucky Mulinda mengungkapkan, “Alangkah baiknya kita memperjuangkan penambahan satu kapal lagi sebagai solusi ke depan.”

BACA JUGA  Batas Akhir Coklit di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yakni 24 Juli 2024

Pernyataan tersebut memperlihatkan adanya kesadaran kolektif bahwa ketergantungan pada dua kapal saja sangat berisiko.

Apalagi, salah satu kapal saat ini telah berusia 16 tahun, mendekati batas usia ekonomis kapal yang hanya sekitar 20 tahun.

Dalam konteks kebijakan nasional, usia kapal menjadi syarat penting untuk mendapatkan kontrak subsidi dari pemerintah.

Jika kapal melewati batas usia tersebut, maka peluang untuk mendapatkan dukungan subsidi akan semakin kecil.

Dari perspektif strategis, kondisi ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah antisipatif.

Lucky juga menyinggung pentingnya perhatian pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo, terhadap daerah kepulauan.

“Sitaro adalah beranda terdepan karena berbatasan dengan Malaysia dan Filipina,” katanya.

Ia berharap ada kebijakan khusus berupa akses transportasi laut sebagaimana jalan nasional di wilayah daratan.

Dalam praktiknya, kapal milik PD Pelayaran juga telah membantu program nasional, seperti mobilisasi peralatan PLN.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sitaro Pimpin RDP Bersama Pemda: Kesejahteraan Masyarakat Harus Diprioritaskan

Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan kapal daerah memiliki peran strategis, tidak hanya lokal tetapi juga nasional.

Sementara itu, perkembangan terbaru KMP Lokong Banua menunjukkan progres yang cukup signifikan.

“Saat ini progresnya sudah 99 persen dan sudah turun dari rel,” jelas Lucky.

Namun demikian, masih ada pekerjaan fisik kecil yang harus diselesaikan setelah uji coba.

Dari sisi teknis, proses docking menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan keterlambatan.

Selain itu, proses administrasi seperti dokumen kelayakan kapal juga harus melalui tahapan yang ketat.

“Dokumen akan keluar setelah kapal dinyatakan laik laut,” ungkapnya.

Salah satu pekerjaan terbesar dalam perbaikan kapal adalah penggantian ram door dengan struktur yang lebih kokoh.

Konsekuensinya, penyesuaian mesin pengangkat juga harus dilakukan karena adanya penambahan material.

BACA JUGA  Bea Cukai Tanjungpinang Tangkap Kapal Bawa Barang Ilegal

Di sisi lain, kritik dari masyarakat, termasuk netizen, tetap menjadi perhatian PD Pelayaran sebagai bahan evaluasi.

Menutup pernyataannya, Lucky Mulinda mengajak masyarakat untuk bersabar seraya tetap menyampaikan kritik dan saran secara konstruktif, “Karena pada akhirnya, semua ini untuk pelayanan terbaik bagi masyarakat Sitaro.” (Jemi Lahutung)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB