Kapolsek Tambora: Pelaku Tawuran Bakal Dipidana

- Editorial Team

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Kapolsek Tambora Jakarta Barat, AKP Wahyu Hidayat minta agar warga Tanah Sereal tidak terlibat dalam tawuran.

“Saya tegaskan bilamana didapati ada warga terlibat tawuran akan dipastikan diproses sesuai hukum dan disanksi pidana”, tegas AKP Wahyu.

Ia menegaskan itu dalam pertemuan dengan 9 Ketua RW, anggota LMK, FKDM dan puluhan tokoh masyarakat di wilayah Tanah Sereal, Jumat (27/3/2026) malam.

Selain Kapolsek tampak hadir Camat Tambora, Pangestu Adji Swandhanu, Danramil Rayon diwakili Serka TNl Edy Saputra Saragih dan Lurah Tanah Sereal Tubagus Masrul Iman.

BACA JUGA  Kapolsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas, Ajak Warga Bersinergi Cegah Tawuran dan Kejahatan

Informasi yang diperoleh TRIBRATA TV menyebutkan pertemuan silaturahmi itu berlangsung spongan sekitar pukul 23.00 WIB yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Aiptu Pol M.Azis bersama Babinsa Pelda TNl Edy Sucipto diarea depan Pos PCT (Pantau Cegah Tawuran) Jalan Tanah Sereal Raya.

Pertemuan membahas upaya pencegahan tawuran warga di wilayah hukum Polsek Tambora pasca liburan Idul Fitri 1447 H.
Pertemuan serupa juga telah dilakukan daerah Kelurahan Angke dan Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat.

BACA JUGA  Cegah Tawuran, Polda Sumsel Imbau Warga Tidak Berkerumun Saat Pandemi

Warga dihimbau khususnya remaja agar tidak terlibat tawuran yang berakibat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Diharapkan warga juga tetap waspada terhadap maraknya aksi tawuran, dan anggota FKDM diminta agar meningkatkan peranannya sebagaimana fungsi pencegahan dini. (Ranto)

BACA JUGA  ‎Terbukti PT Universal Gloves Lakukan Pelanggaran Tapi Tak Ditindak, Warga Akan Gelar Aksi ke DLHK dan Polda Sumut

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB