Pekanbaru, TRIBRATA TV
Mendengar informasi MR (10), seorang anak penyandang difabel dianiaya oleh ayah tirinya, menggugah hati Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan.
Bersama timnya, Kombes Pol Asep segera mendatangi korban MR di rumah kerabatnya yang berada di Pekanbaru pada Rabu (26/10/2022) sore. Bocah ini diketahui sudah mengalami lumpuh sejak berusia 6 tahun.
Kepada Kombes Asep, MR yang tampak langsung akrab menyatakan keinginannya untuk bersekolah. “Sungguh mengharukan, meskipun berkekurangan secara fisik dan diperlakukan dengan tidak baik, ia punya keinginan kuat untuk bersekolah,” kata Kombes Asep.
Keinginan kuat MR untuk bersekolah semakin mengharukan perasaan Kombes Asep. Ia pun berniat membantu MR agar bisa bersekolah seperti anak-anak pada umumnya.
“Korban akan diarahkan untuk sekolah. Kami berikan tas dan buku untuk sekolah. Kami akan usahakan agar korban bisa sekolah di SLB,” tuturnya.
Kombes Asep datang tidak dengan tangan kosong, hatinya tergerak membantu bocah malang ini. Sejumlah bantuan diberikan mulai peralatan sekolah, baju, obat-obatan, makanan ringan, vitamin, buah-buahan, hingga kursi roda agar bocah ini bisa beraktivitas.
Melihat perbuatan para polisi yang datang ke rumah mereka, sepupu MR, Alex Candra terharu dan merasa kehadiran kepolisian sangat membantu keluarganya.
“Saya terharu dengan apa yang dilakukan bapak ibu kepolisian. Mereka tidak hanya membantu MR mendapatkan keadilan. Tetapi juga datang langsung ke rumah dan sangat memperhatikan kebutuhan MR,” ungkap Alex.
Sebelumnya kepolisian menerima laporan penganiayaan MR yang dilakukan oleh ayah tirinya berinisial ZK. Meski kondisinya tidak berdaya, ayah tirinya tega menganiaya MR hanya karena meminta jajan kepadanya.
Atas laporan ini kepolisian dari Ditreskrimum Polda Riau langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Laporannya langsung kami tindaklanjuti. Hari ini kami datang kesini (rumah MR) karena rasa kemanusiaan, kami sisihkan sedikit rezeki kami untuk memberi bantuan kepada korban,” kata Kombes Asep Darmawan.
Ia berharap tidak ada lagi terjadi tindak kekerasan khususnya pada anak-anak apalagi yang mengalami difabel. “Anak adalah anugrah Tuhan yang harus kita jaga dan rawat,” tutupnya. (situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









