Pemerkosa Putri Kandung Tewas Dalam Perawatan

- Editorial Team

Minggu, 27 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Kasus kematian TS (43), tersangka pemerkosa putri kandungnya yang masih dibawah umur dijelaskan Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robinson Simatupang dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres didampingi Wakapolres, Kompol Sofiyan, KBO Sat Intelkam, Iptu Tobat Sihombing, Kanit Sat Reskrim, Ipda BD. Sitorus, SH, MH, dan Kasat Tahti Polres Sergai, Iptu T. Hutagalung, menjelaskan kronologis kematian TS.

Menurut Kapolres, pada Jumat, 25 September 2020 sekitar pukul 13.30 WIB, masyarakat menghakimi TS karena diduga memerkosa putri kandungnya. Ia diamankan Kepala Desa Gempolan dan menyerahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai.

BACA JUGA  Pelajar Tewas di Sleman Akibat Lemparan Batu, Ini Kronologi dan Pelakunya

Atas adanya laporan polisi, TS ditahan di RTP Polres Sergai. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1),(2),(3) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) (2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

Kemudian, Sabtu, 26 September 2020 sekitar pukul 00.40 WIB, piket jaga tahanan mendengar keributan  dari dalam sel. Salah satu tahanan melaporkan kepada petugas kalau tersangka pemerkosaan tersebut tergeletak dalam keadaan lemas.

BACA JUGA  Melawan Petugas dengan Pistol, Bandar Narkoba Tewas Ditembak

TS kemudian dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dirawat. NAmun sekitar pukul 06.10 WIB, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia. Jasad TS selanjutnya di autopsi ke RS Bhayangkara Medan.

“Akibat kematian tersangka, penyidik telah memeriksa 47 tahanan dalam blok itu,” kata Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, 17 tahanan mengaku tidak suka dan benci terhadap TS yang arogan karena karena memperkosa anak kandung. “Ditambah sel yang over kapasitas, sempit, padat dan pengap mengakibatkan tahanan kurang istirahat, tidak nyaman serta mudah emosi,” terang Kapolres. (Willy Lubis)

BACA JUGA  Dua Begal Sadis Ditangkap Polres Sergai, Seorang Ditembak

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:21 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Terbaru