Polda Riau Musnahkan 9.949,52 Gram Sabu, 60,23 Kg Ganja dan 54.623 Butir Ekstasi

- Editorial Team

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Wakapolda Riau Brigjen Pol K Rahmadi memimpin pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak, 9.949,52 gram sabu, 60,23 Kg ganja dan 54.623 butir ekstasi.

Dari hasil pengungkapan ini, Rahmadi menyampaikan bahwa, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau telah mengamankan 16 tersangka.

Usai menyampaikan berita acara pemusnahan barang bukti, Rahmadi bersama unsur lembaga lainnya seperti perwakilan dari kejaksaan,pengadilan, lembaga adat Melayu Riau dan TNI, bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti.

BACA JUGA  Tempo Singkat Tim RAGA Ungkap 23 Kasus Premanisme di Wilayah Riau

pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara membakar narkoba jenis ganja, meleburkan sabu-sabu dan ekstasi dengan campuran cairan lainnya.

“Dalam penanganan ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas berita acara masing-masing tersangka,”kata Brigjen. K. Rahmadi dalam acara Press Conference, Rabu, 27 September 2023.

Ia menambahkan, dari 16 tersangka yang ditangkap 4 diantaranya menjalani rehabilitasi.

Pengungkapan kasus ini didasari laporan dan diteruskan dengan penyelidikan di lapangan. Sehingga penangkapan dilakukan di berbagai lokasi termasuk penggerebekan di kamar hotel, komplek perumahan dan Dumai Barat, Kota Dumai.

BACA JUGA  Lagi, Satresnarkoba Asahan Ringkus Pengedar Sabu Dari Kosan Jalan Durian

Sedangkan narkoba jenis ganja diamankan dari dalam sebuah mobil minibus yang dikemudikan tersangka. Dari hasil analisa dan asumsi mengarah kepada pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 23 ribu jiwa anak bangsa. (situmorang)

—————————————

BACA JUGA  Tangani Bencana Banjir, Irjen Iqbal Kerahkan Personel Bantu Masyarakat

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolda Maluku: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Tim Bulutangkis Polri Juara dalam SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja
Kapolresta Yogyakarta Lantik Kapolsek dan Pejabat Utama Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Polda Maluku Perketat Rekrutmen Tamtama Polri 2026
Polda Maluku Pastikan Seleksi Bakomsus Transparan dan Bebas Intervensi
Personil Polres Tapteng Tangkap Oknum Polisi Berpangkat Aipda, Ini Kasusnya
Warga Apresiasi Kepedulian Kapolsek Tabir Santuni Anak Yatim
Kapolri Tunjuk Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H.sebagai Kapolda Maluku Utara

Berita Lainnya

Senin, 1 Juni 2026 - 19:29 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolda Maluku: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:52 WIB

Tim Bulutangkis Polri Juara dalam SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:38 WIB

Kapolresta Yogyakarta Lantik Kapolsek dan Pejabat Utama Baru, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polda Maluku Perketat Rekrutmen Tamtama Polri 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:10 WIB

Polda Maluku Pastikan Seleksi Bakomsus Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!