Makassar, TRIBRATA TV
Bocah laki-laki berusia 9 tahun dan bocah perempuan berusia 7 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berbuat mesum layaknya suami istri di area pekuburan.
Kedua bocah itu disebut terpapar pornografi.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar pada Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 11.00 WITA.
Ketua RT setempat, Qadariah mengatakan aksi mesum itu bermula ketika si bocah perempuan mengajak bocah laki-laki tersebut melakukan hubungan intim layaknya pasutri.
“Pengakuannya, iya (melihat di handphone). Anaknya tadi saya tanya. Agresif di situ perempuannya. Baru kali ini melakukan,” kata Qadariah.
Menurut Qadariah, bocah perempuan tersebut diduga sudah terpapar pornografi. Bocah itu kerap melihat video porno di ponsel.
“Jadi saya tanya si laki-laki, siapa yang suruh ko? Na (dia) bilang si perempuan karena melihat di handphone. Jadi laki-lakinya yang diajak,” bebernya.
Dia mengatakan, keduanya melakukan aksinya itu di tengah siang bolong kala area pekuburan sepi.
Qadariah menyebut kedua bocah tersebut memang sering bermain di area pekuburan itu.
Dia menuturkan kedua bocah tersebut tidak bersekolah.
Qadariah bahkan mengatakan kedua bocah itu masih ada hubungan keluarga.
“Perempuan ini belum sekolah, baru laki-lakinya tapi berhenti karena keterbelakangan mental. Makanya diberhentikan sama orang tuanya kasihan. Iya, bersepupu,” sebutnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









