Merangin, TRIBRATA TV
Polres Merangin paparkan beberapa kasus yang berhasil diungkap dalam satu bulan terakhir.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata didampingi Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra menyampaikan hal ini pada Senin (27/2/2023) dalam konferensi pers di Aula Wirasatya Polres Merangin.
Dihadapan awak media, Kapolres memaparkan beberapa kasus yang berhasil diungkap antara lain, kasus pembunuhan anak dibawah umur dengan tersangka 1 orang, Curanmor dengan tersangka 4 orang dan kasus penambangan emas tanpa izin (PETİ) dengan tersangka 27 orang yang sudah diamankan.
Untuk para pelaku kata Kapolres saat ini sedang melengkapi berkas acara pemeriksaan (P 21) untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Merangin.
“Semua pelaku sudah kita amankan di Polres Merangin dan sekarang berkasnya sedang dilengkapi untuk diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Merangin”, ujar Kapolres. (Fitri/ Azan Firdaus)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









