Kisruh, Kepengurusan DPD PJS Sumatera Utara Diambil Alih DPP

- Editorial Team

Sabtu, 27 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) mengambil alih kepengurusan DPD PJS Sumatera Utara usai menggelar Rapat Khusus dengan pengurus DPD dan DPC se Sumatera Utara di kantor DPD PJS Sumut Jalan HM Jhoni, Komplek Perumahan Puri Teladan No 4 Medan, Sabtu (27/1/2024).

Rapat Khusus ini menindaklanjuti keputusan rapat pleno DPP PJS nomor: 01/PJS/RP-DPP/I/2024 tanggal 17 Januari 2024.

Rapat yang dipimpin Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba yang didampingi Wasekjen Divisi Humas DPP PJS, Muhammad Yasir ini dihadiri seluruh pengurus DPD dan DPC se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Mahmud Marhaba mengatakan, PJS merupakan organisasi wartawan yang fokus membina wartawan menjadi kompeten, berintegritas dan profesional. Untuk menggapai asa tersebut dituntut pengurus yang benar-benar peduli dan berjuang untuk organisasi.

“Perlu dicatat, DPP dalam membina teman-teman pengurus yang ada di DPD dan DPC tidak pernah memberatkan dalam hal pembiayaan ini dan itu. Apalagi meminta-minta uang untuk kepentingan diri sendiri. Bagaimana organisasi ini besar dan berkembang, itu yang penting bagi kami. Untuk itu, kami merasa perlu mendengarkan keluhan teman-teman yang ada di DPC dan DPD,” ucap Mahmud.

BACA JUGA  UPN Veteran Yogyakarta Gandeng PJS Sumut Gelar UKW

Seluruh peserta rapat pun seakan tak menyia-nyiakan kesempatan. Dimulai dari DPC Tebingtinggi yang dihadiri oleh Sekretaris DPC EdyTrianto dan Bendahara Nurhakim yang mengeluhkan soal kinerja Ketua DPD PJS Sumut.

Menurut mereka, DPD dalam hal ini, Ketua DPD memungut dana untuk biaya pengambilan surat keputusan (SK) pengurus.

“Pengambilan SK pertama kami dimintai uang, begitu juga saat terjadi perubahan nama organisasi, kami juga dimintai uang. Jelas ini sangat memberatkan kami. Seakan-akan kami ini dibentuk untuk membesarkan pengurus yang ada di DPD saja,” ucap Edy.

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris DPC Labuhanbatu, Rizal. Hilangnya kepercayaan kepada kepemimpinan Ketua DPD bermula saat akan mengikuti Rakernas di Jakarta beberapa bulan lalu.

“Kami dimintai ikut Rakernas, tapi kami juga dimintai uang. Bisa berangkat aja kami dah syukur dengan biaya sendiri, ini dimintai lagi uang sama ketua DPD. Jelas ini sangat memberatkan kami,” tukasnya.

BACA JUGA  Polres Merangin Gelar Buka Bersama dengan Insan Pers

Sekretaris DPD PJS Sumatera Utara, Sofyan yang diminta mengklarifikasi persoalan yang muncul di internal DPD dan DPC mengatakan tidak tahu menahu terkait upeti yang diberikan pengurus DPC ke DPD.

“Soal SK saya sudah menyurati semua kawan-kawan yang ada di DPC, dan tidak ada saya meminta mereka untuk bayar. Kalau mereka dimintai uang oleh ketua, itu saya tidak tahu,” tegasnya.

“Copot jabatan Jhon Manik untuk menyelamatkan organisasi dari kebuntuan yang terjadi,” pinta mayoritas DPC yang hadir.

Mahmud akhirnya dengan tegas membekukan pengurus DPD Sumut masa bakti 2023-2028 sampai terbentuk pengurus yang baru.

“Untuk kebaikan organisasi PJS kedepan, maka dengan ini DPP PJS mengambil alih kepengurusan DPD PJS Sumut. Kami akan segera menggelar rapat terkait keputusan ini untuk dibahas lebih lanjut,” tegas Mahmud.

BACA JUGA  Ketua Forkom: Kita Kehilangan Sosok Bersahaja

Dikatakannya, tugas ke depan sangat berat, bagaimana organisasi ini bisa terdaftar di dewan pers.

Adapun DPC yang hadir dalam rapat tersebut diantaranya DPC Tebingtinggi, DPC Simalungun, DPC Pematang Siantar, DPC Labuhanbatu, DPC Toba, DPC Humbahas, DPC Taput, DPC Batu Bara dan turut mendukung Calon DPC Dairi dan DPC Karo. Sementara dua DPC lain yakni Madina dan Tapteng menyatakan dukungannya atas keputusan DPP melalui pesan singkat. (red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Berita Terbaru