Jombang, TRIBRATA TV
61 personel Polres Jombang dan Polsek jajaran yang menerima Satyalancana Pengabdian dan 11 personil menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasi atas pelaksanaan tugas.
Satyalancana dan penghargaan itu diberikan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dalam upacara, Senin (26/1/2026).
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian. Ia menegaskan penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas darma bakti, kesetiaan, serta pengabdian luar biasa kepada bangsa dan negara selama masa kedinasan.
“Satyalancana Pengabdian ini adalah wujud penghargaan negara atas pengabdian yang tulus, penuh loyalitas, dan tanpa cacat selama bertugas sebagai anggota Polri,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.
Menurutnya penghargaan tersebut tidak hanya sebatas pemenuhan hak administratif, melainkan memiliki makna yang lebih mendalam sebagai simbol kehormatan dan tanggung jawab moral bagi setiap penerimanya.
“Penghargaan ini tidak boleh dimaknai sekadar seremonial, tetapi harus menjadi pengingat bahwa ke depan tanggung jawab saudara semakin besar, baik kepada institusi, masyarakat, maupun negara,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga marwah institusi Polri, diri sendiri, dan keluarga dengan menghindari segala bentuk pelanggaran serta mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.
Pada tahun ini ada 61 personel Polres Jombang dan Polsek jajaran yang menerima Satyalancana Pengabdian, dengan rincian masa kerja 8 tahun sebanyak 35 personel, 16 tahun sebanyak 4 personel, 24 tahun sebanyak 18 personel, dan 32 tahun sebanyak 4 personel.
Para penerima berasal dari unsur Perwira Pertama hingga Bintara Polri yang selama ini menjalankan tugas perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum bagi masyarakat Kabupaten Jombang.
Pada kesempatan itu juga diberi penghargaan kepada 11 personel Polri atas prestasi dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas. Sebanyak 10 personel dari Satgas Khusus Curanmor Unit 1 menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dalam kurun waktu dua bulan, dengan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 30 unit.
Sementara itu, satu personel Polri dari Pamapta 3 SPKT Polres Jombang juga menerima penghargaan atas dedikasi dan kesigapan dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri terkait dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang warga negara asing asal Kamboja. (Joko)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









