Surabaya, TRIBRATA TV
Sejak tahun 2020, gedung paviliun VIII RS Darmo Surabaya yang berkapasitas 30 tempat tidur tidak lagi difungsikan.
Bangunan yang semestinya menjadi ruang perawatan tambahan itu terpaksa dikosongkan karena bau menyengat dari tempat pembuangan sementara (TPS) sampah Taman Ketampon. TPS ini hanya berjarak kurang 100 meter dari area rumah sakit.

Direktur RS Darmo dr. Soeloeng Boedianto S yang dikonfirmasi TRIBRATA TV, Rabu (26/11/2025) menjelaskan, paviliun tersebut sempat digunakan setelah selesai dibangun. Namun tumpukan sampah yang meluber hingga luar TPS membuat pihak rumah sakit berpikir ulang menempatkan pasien disana.
“Bau sampahnya masuk hingga ke dalam ruangan dan sangat mengganggu kenyamanan pasien. Karena itu sejak 2020 tidak kami gunakan lagi,” ucapnya.
Dikatakannya, keluhan ini sudah mereka sampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Surabaya, juga saat hearing di DPRD Kota Surabaya.
“Rekomendasi jangka panjang yang dihasilkan adalah relokasi TPS Taman Ketampon ke lokasi lain yang lebih layak, namun belum tahu kapan dilaksanakan,” tutupnya. (A. Yulianto Wibisono)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









