Puluhan Emak-emak di Rohul Bakar Warung Remang-remang

- Editorial Team

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu, TRIBRATA TV

Sebuah warung remang-remang dari ornamen kayu yang terletak di jalan poros perbatasan antara Desa Rambah dan Desa Rambah Muda, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau dibakar puluhan emak emak. Mereka gerah dengan keberadaan warung yang diduga dijadikan sarang maksiat tersebut.

Pembakaran ini merupakan puncak kekesalan warga kepada pemilik warung yang sudah beberapa kali berjanji dan membuat surat pernyataan tetapi masih juga beroperasi. Bahkan kali ini sempat viral vidio beberapa remaja mabuk mabukan miras sambil menari nari dan berbuat tak senonoh di warung tersebut, Rabu (26/7/2023) sore

BACA JUGA  Kapolres Pelalawan Ingin Mahasiswa Berperan Aktif dalam Membangun Karakter Bangsa

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan warga kesal,karena lokasi tersebut kerap dijadikan operasi prostitusi dan telah beberapa kali dirazia oleh puhak terkait bahkan beberapa di antara wanita malam sempat diamankan petugas, namun tetap kembali beroperasi.

Ditempat yang sama seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak ditulis menyebutkan alasan ibu-ibu ini, seperti yang saya dengar, pertama warung remang- remang ini dinilai telah merusak generasi muda, kedua menyelamatkan nama Negeri Seribu Suluk sementara kafe-kafe masih banyak bertebaran.

“Saya juga kaget saat mendengar ada rumah dibakar, karena informasinya memang dirahasiakan oleh ibu-ibu ini. Karena anggapan ibu-ibu itu justru ada tokoh yang sengaja ikut memback-up, sehingga informasi tidak bocor. Padahal saya sudah berkirim surat ke Satpol PP, Camat juga,” tegasnya.

BACA JUGA  Kapolres Siak Dinobatkan Sebagai Tokoh Perdamaian

“Jadi kami meminta kepada aparat keamanan dan pemerintah daerah, agar ke depannya rutin melakukan penertiban penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Rokan Hulu”, katanya lagi.

“Ke depannya kita mohon ke pemerintah agar warung remang-remang ini dilakukan penertiban, sesuai Perda Nomor 2 tentang Pekat itu,” harapnya.

“Jadi harapan kita supaya ditegakkan betul-betul karena kita coba kirim surat sebelumnya dan kita sampaikan ke Satpol PP dan Camat pun seperti tidak di tindak lanjuti,” pungkasnya. (Bliser)

BACA JUGA  Mediasi Serikat Bongkar Muat PT MIS Mentok, Pemkab Rohul Bakal Jadwalkan Ulang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB