Ternate, TRIBRATA TV
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko menerima kunjungan silaturahmi Sekretaris Kompolnas, Benny Jozua Mamoto serta tim pada Kamis (25/7/2024).
Tampak mendampingi Kapolda, Wakapolda Brigjen Pol. Samudi, Irwasda, Kombes Pol. Murry Miranda serta Kabid Humas Kombes Pol. Bambang Suharyono.
Dalam pertemuan tersebut, Benny Jozua Mamoto mengucapkan terima kasih kepada Kapolda beserta jajarannya yang telah menerima kunjungan mereka dengan baik.
Ia menekankan pentingnya kerjasama dan komunikasi antara kepolisian dan Kompolnas untuk menghindari kesalahpahaman.
“Kami dari Kompolnas berusaha merangkul semua pihak. Apabila ada masalah, kita bisa saling berkomunikasi untuk mencari solusi bersama. Kami juga mengadakan sosialisasi di beberapa Polda, dan kegiatan ini akan kami hadirkan langsung dari Kompolnas dengan melibatkan pers dan kepolisian, untuk kita sama-sama saling tukar pikiran,” ujarnya.
Sementara Irjen Pol. Midi Siswoko menyambut baik kedatangan tim Kompolnas di Mapolda Malut dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut.
Ia menyoroti beberapa isu penting, seperti kondisi personel Polda Malut yang saat ini banyak berada di Ternate meskipun seharusnya berkantor di Sofifi. Kapolda menyebutkan tantangan yang dihadapi dalam hal transportasi dan ketersediaan rumah dinas bagi personel.
Selain itu, Kapolda juga menyampaikan bahwa komunitas wartawan di Maluku Utara tidak hanya diwakili oleh AJI, tetapi juga oleh beberapa organisasi wartawan lainnya. Oleh karena itu, penting untuk mengundang seluruh organisasi wartawan di Maluku Utara dalam kegiatan-kegiatan yang melibatkan media.
Ia juga menyoroti rendahnya minat baca di Indonesia, yang berdampak pada penjualan koran, dan menyebutkan bahwa media sosial kini menjadi platform utama bagi wartawan untuk menyampaikan berita.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









