Ketua PAC IPK Labuhan Deli, Agus Salim: Selamat Pengangkatan Komjen Agus Andrianto Sebagai Wakapolri

- Editorial Team

Senin, 26 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Ucapan selamat dan sukses pada Komjen Agus Andrianto atas promosi menjadi Wakapolri terlihat diucapkan oleh berbagai kalangan dan relasi. Salah satunya dari Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) IKatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Labuhan Deli, Agus Salim.

“Bapak Komjen Agus Andrianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim kini diangkat menjadi Wakapolri,beliau juga merupakan pembina di DPP Pujakesuma, ” ucap Ketua PAC IPK Labuhan Deli, Agus Salim yang juga aktif di kepengurusan organisasi Pujakesuma Sumut.

BACA JUGA  Pelantikan Pengurus IPK Se-Kecamatan Medan Selayang, Sartoto Barus Ajak Tetap Jaga Situasi Kamtibmas

“Untuk itu sekali lagi saya Agus Salim, Ketua PAC IPK Kec Labuhan Deli, beserta seluruh jajaran mengucapkan selamat dan sukses buat bapak Wakapolri yang baru, Komjen Agus Andrianto, semoga jabatan baru ini membawa Polri yang lebih Presisi, ” ujar Agus Salim.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mengangkat Komjen Pol Agus Andrianto menjadi Wakapolri. Agus menggantikan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.

Komjen Agus Andrianto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Pengangkatan tersebut tertulis dalam surat telegram Nomor: ST/ 1393/VI/KEP/2023 Nomor: KEP/ 816/VI/2023 tanggal 24 Juni 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

BACA JUGA  Ransus IPK Sambu Minta Jasad Pelaku Teror Tidak Dikubur di Medan

“Komjen Pol Agus Andrianto, Kabereskrim Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” hal itu tertuang pada surat Telegram, pada Senin (26/6/2023).

Sementara itu, pada tanggal 28 Juni 2023, Gatot genap berusia 58 tahun. Sebagaimana aturan yang berlaku, seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Satgas Pujakesuma: Isu Menyerang Komjen Agus Murahan dan Tak Bermoral

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru