Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Pemulangan Pekerja Migran
Indonesia (PMI) asal Kota Tanjungbalai yang terdampak Covid -19 dari Malaysia ternyata mendapat suntikan dana dari Pemerintah setempat.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
Tanjungbalai mengalokasikan dana sebesar Rp600 juta lebih untuk pemulangan para PMI ini yang dilakukan secara bertahap itu.
Plt Kepala Disnaker M.Irfan kepada TRIBRATA TV di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2020) membenarkan pihaknya telah mengalokasikan dana pemulangan para PMI tersebut.
“Biaya pemulangan PMI dari Malaysia itu sebesar Rp600 juta lebih dan pemulangannya dilakukan secara bertahap,” katanya.
Pemulangan ratusan PMI tersebut dilakukan dalam tiga tahapan. Tahap pertama berjumlah 146 orang, kedua berjumlah 156 orang dan ketiga berjumlah 133 orang.
“Pemulangannya dengan
menggunakan kapal Fery dan sistim pembiayaan bukan dihitung secara perorangan namun dilakukan secara boking,” katanya.
Dasar hukum pengalokasian dana pemulangan PMI tersebut, kata Irfan lagi, mengacu dengan Undang -Undang No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (Eko)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









