Palembang, TRIBRATA TV
Vaksinasi massal yang digelar TNI-Polri dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-75 serentak di 34 Polda se Indonesia diharapkan bisa menambah imunitas masyarakat.
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga kelompok umur lanjut usia (lansia) dan pra lansia di Pertamina Sumsel Grand Ballroom, Jalan Bringin I, Plaju, Komperta Plaju Kota Palembang, Sabtu (26/6/2021).
Dalam kegiatan Serbuan Vaksinasi Massal Covid-19 TNI Polri di Sumsel tersebut menyediakan sebanyak 40 ribu dosis vaksin Covid-19 yang ditujukan bagi warga kelompok umur lanjut usia (lansia) dan pra lansia.
Pemprov Sumsel mendukung program vaksinasi massal TNI-Polri yang akan menyasar 10.000 orang di beberapa daerah Sumsel.
Daerah yang akan divaksinasi massal yakni Kota Palembang, Kabupaten Sumsel dan daerah Palembang lainnya.
Pada hari pertama vaksinasi Sabtu (26/6/2021), Gubernur Sumsel H.Herman Deru mendampingi Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, serta Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan dan Kadinkes Prov Sumsel Dra Lesty Nuraini ke lokasi penyuntikan di Pertamina Grand Ballroom, Kota Palembang.
Animo masyarakat untuk divaksin sangat tinggi dengan protokol kesehatan sangat ketat. Berjarak 1 meter, satu per satu antrian warga yang sejak awal pakai masker masuk ke ruang penyuntikan.
Selama dua hari mendatang, vaksinasi akan menyasar masyarakat umum, lansia, serta pelayanan publik.
Pengumpulan warga yang akan divaksin dikolektif oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Sumsel.
Menurut Kapolda setelah libur lebaran terjadi lonjakan kasus COVID-19 di beberapa daerah. Oleh karena itu vaksinasi massal yang digelar TNI – Polri diharapkan bisa menambah imunitas tubuh masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini di Sumsel melaksanakan kegiatan vaksinasi yang akan dilaksankan dua hari, target minimal 10.000,” ujar Kapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel mengatakan, masyarakat yang sudah divaksin harus tetap displin menerapkan protokol kesehatan saat berkegiatan sehari-hari. Hal itu demi mencegah penyebaran virus Corona.
“Selanjutnya, bagi masyarakat yang telah melaksanakan vaksin maupun yang masih dalam proses, saya mengingatkan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” paparnya.
“TNI-Polri telah melakukan langkah-langkah dalam mengendalikan laju COVID-19 melalui pandampingan dan penguatan personel dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Menurutnya sampai saat ini program vaksinasi tahap I dan tahap II yang dilakukan di Sumsel sudah mencapai 6.781.022 orang.
“Jumlah tenaga vaksinator TNI-Polri yang dilibatkan sejumlah 288 vaksinator,” katanya.
Sementara menurut Pangdam II Sriwijaya TNI Mayjen Agus Suhardi , pelaksanaan vaksinasi massal tersebut dibantu oleh tenaga kesehatan dari pihak Polri juga TNI.
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan vaksinasi yang sungguh luar biasa karena jumlah peminatnya banyak sekali, didukung oleh nakes dari TNI dan Polri,” kata Pangdam II Sriwijaya.
Ia pun berpesan agar para penerima vaksin tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat, karena walaupun sudah divaksin, masih ada kemungkinan terpapar virus COVID-19.
“Saya ingin mengingatkan bahwa setelah kita divaksin harus tetap menggunakan masker, karena jangan dianggap setelah divaksin kekebalan tubuh tinggi sekali,” katanya.
Sementara itu Kabiddokkes Polda Sumsel Kombes Pol dr Samsul Bahar, didampingi Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan target yang akan dicapai imunisasi massal kali ini untuk Provinsi Sumsel sebanyak 31.696 orang.
“Sedangkan jumlah vaksinator provinsi sumsel sebanyak 3.218 orang (polri 165, TNI 177) dan Dinkes 2.876 Personel Fasilatas kesehatan, 433 Faskes (FKTP/FKTL),” ujarnya.
“Ada 35 sentra vaksinasi massal 35 diantaranya di Pusri, Pertamina, Selebriti cafe, Soma Veteran, RS Caritas, RS Bhayangkara, Sekolah Maitreyawira, sedangkan untuk di Pertamina targetnya 1.000 orang, dan di PT Pusri 2.600 orang karyawan PT. Pusri dan masyarakat sehingga target 31.699 orang untuk provinsi Sumsel bisa tercapai,” ucap Kombes Pol dr Samsul. (Suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









