Sekretariat DPRD Kota Medan ‘Asal Asalan’ Buat Surat, PH : Jangan Buang Badan dan Menghindar

- Editorial Team

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Staff Komisi II DPRD Kota Medan mengirim surat jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Hidayat Mendrofa selaku orang tua murid Indah Sari Zega, kendati masalah yang diadukan orang tua tersebut ditangani oleh DPRD Sumatera Utara, Senin (26/4/2021).

Diketahui, surat undangan RDP itu dikirim pertanggal 21 April 2021 dengan nomor 005/5223 perihal Undangan. Dan surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE.

Berdasarkan surat undangan RDP rencana dijadwalkan hari ini Senin (26/4/2021) pukul 14:30 WIB akhirnya batal dilaksanakan. Pasalnya masalah yang diadukan orangtua itu ranahnya ditangani oleh DPRD Sumatera Utara.

Ditemui, staff Komisi II DPRD Kota Medan, Cut yang mengaku membuat surat tersebut, kepada TRIBRATA TV mengaku “khilaf” dengan alasan permasalahan yang diadukan orang tua murid ditangani oleh DPRD Sumatera Utara.

“Itu sudah dilimpahkan ke DPRD Sumut, tadi pagi sudah dipanggil orang Dinasnya (Dinas Pendidikan Medan), itu SD dan SMP kewenangan DPRD Kota Medan, SMA kewenangan DPRD Propinsi, dan yayasannya tadi sudah datang dan pengadu tadi datang juga, jadi tunggu dipanggil dari DPRD Sumut saja pak,” kata staff mengaku bernama Cut.

Hidayat Mendrofa orang tua dari Indah Sari Zega selaku siswa SMA Holy Kids Bersinar Medan, mengadukan permasalahan anaknya ke DPRD Kota Medan, anaknya tidak dapat mengikuti ujian karena keterlambatan persyaratan pendaftaran ujian Assessment (SKHUN asli).

BACA JUGA  Rutan 1 Medan Gelar Apel Pelepasan Pegawai Promosi Jabatan

Selanjutnya, pihak orang tua siswa mengadukan permasalahan tersebut kepada DPRD Kota Medan dengan mengirim surat pada Jumat (19/3/2021).

Ketika disinggung terkait surat undangan, bahwa yang memanggil adalah DPRD Kota Medan dan kenapa dialihkan ke DPRD Sumut, Cut beralasan untuk pemasalahan SMA dialihkan ke DPRD Sumut. Ia tidak merasa bersalah kendati sudah membuat surat undangan yang salah, dan terkesan kesalahan surat undangan itu hak biasa saja terjadi.

Kembali disinggung, kenapa sebelum mengeluarkan surat undangan tidak dilakukan croschek apakah aduan masyarakat itu ditangani dilembaganya atau tidak dan kenapa asal mengirim surat begitu saja.

Lagi lagi Cut berasalan langsung membuat saja surat undangan tanpa mengecek terlebih dahulu. Bahkan ia mengatakan baru mengetahui bahwa masalah yang diadukan masyarakat tersebut baru diketahui ternyata tingkat SMA ditangani DPRD Sumut.

“Saya langsung buat aja pak, saya buat aja terus. Jadi baru tadi pagi saya tau, namanya manusia pak,” jawab Cut dengan wajah bengis beralasan.

Ditemui dilokasi, Hidayat Mendrofa mempertanyakan kenapa kenapa surat undangan RDP bisa salah dan kenapa tiba-tiba dialihkan ke DPRD Sumatera Utara. Hidayat menambahkan, sebagai masyarakat ia heran lembaga yang terhormat bisa tidak mengetahui permasalahan atau aduan ditangani dimana saja.

BACA JUGA  Perayaan Natal Keluarga Besar Punguan Toga Pakpahan Dohot Boruna Medan Selatan Berjalan Sukses

“Kenapa tiba tiba bisa dialihkan ke DPRD Sumut, sementara surat undangan RDP nya dikeluarkan DPRD Kota Medan, beginikah cara kerja kantor Dewan untuk melayani masyarakat,” tanya Hidayat Mendrofa dengan mimik kecewa dan heran.

Sementara, Penasehat Hukum
Sukadamai Laia SH MH mengatakan, DPR adalah tempat penyampaian aspirasi rakyat. Laia kecewa dengan lembaga wakil rakyat tersebut. Pasalnya, selaku Penasihat Hukum dari orang tua anak, tujuannya untuk memenuhi surat undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Medan, terkait laporan masyarakat atau orag tua anak yang disampaikan ke DPRD.

Kemudian, DPRD mengirimkan surat kepada orang tua anak untuk memenuhi surat undangan itu. Ia dan orang tua anak kecewa, karena dihadapan mereka staff dan beberapa anggota Dewan terkesan “buang badan, menghindar dan berkata itu bukan wewenang kami membicarakan itu”.

“Surat undangan RDP itu memakai Kop Surat resmi dari DPRD Kota Medan, dan kenapa DPRD terkesan buang badan, menghindar dan berkata itu bukan wewenang kami membicarakan itu,” tanya Sukadamai Laia SH MH dengan mimik kecewa

Selanjutnya, kata Laia, ketika berada di ruang Komisi II DPRD Kota Medan, sempat terjadi ketegangan dan suasana ricuh.

Sebab seorang staff sekretariat DPRD atas nama Cut, dan beberapa Anggota DPRD sempat berdebat dengan wartawan, gara gara staff sekretariat DPRD atas nama Cut tersebut keberatan dirinya difoto oleh wartawan, walau sudah dijelaskan bahwa dia adalah wartawan, namun Cut mengatakan tidak peduli walaupun wartawan.

BACA JUGA  Yayasan Accurate Charity Center Terus Berbagi Kasih Pada Warga Tak Mampu

“Hapus foto saya, saya keberatan difoto, saya bilang hapus” teriak Cut sembari dibela oleh beberapa anggota Dewan dilokasi.

Tidak hanya itu, Sukadamai Laia SH MH juga mempertanyakan kenapa Sekretariat DPRD yang mengirim surat undangan RDP, tetapi kenapa justru terkesan menghindar dengan berkata itu bukan wewenang DPRD.

“Kita berharap kedepannya dalam pelayanan di staff sekretariat DPRD Kota untuk lebih teliti dalam melakukan pelayanan dan pekerjaan, apabila tidak mengerti bertanya kepada atasan,” tutup Sukadamai Laia SH MH. (Bonni)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru