Bupati Taput JTP Hutabarat PHK Ribuan Honorer Tanpa Kepastian Pembayaran Gaji Sejak Januari 2025

- Editorial Team

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Sebulan setelah dilantik, Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Hutabarat atau biasa dipanggil JTP melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada honorer atau tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput.

Dampak keputusan yang tertuang dalam surat edaran bernomor 800/0329/5-3.2.1/III/2025 yang ditandatangani Pj. Sekda Tapanuli Utara David Sipahutar atas nama Bupati Tapanuli Utara tertanggal 21 Maret 2025 tersebut mengakibatkan ribuan honorer yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan kehilangan pekerjaannya.

Mirisnya lagi, selain kehilangan pekerjaan, keputusan Bupati tersebut juga tidak dibarengi dengan kepastian tentang akan dibayar tidaknya gaji ribuan honorer terhitung sejak Januari 2025 ini. Pasalnya, para honorer masih tetap bekerja pada Januari 2025 lalu karena pada akhir tahun 2024 lalu ada surat edaran dari Pj.Bupati Tapanuli Utara Dimposma Sihombing terkait perpanjangan SK pengangkatan para honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

BACA JUGA  ‎Bupati Tapanuli Utara Tekankan optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

Nokman Simanungkalit, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapanuli Utara kepada TRIBRATA TV saat dikonfirmasi di kantornya membenarkan surat edaran tentang Pemutusan Hubungan Kerja terhadap tenaga non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan peraturan pemerintah tentang penghapusan tenaga non ASN atau honorer. Nokman menerangkan sesuai dengan survei real yang dilakukan BKPSDM dan Inspektorat baru – baru ini, ada kurang lebih 2.800 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Taput.

“Sesuai dengan surat edaran Pj.Sekda Tapanuli Utara tersebut, semua honorer sudah harus dirumahkan paling lambat akhir Maret ini,” katanya.

BACA JUGA  Kapolda Sumut Minta Warga yang Keluar Masuk Desa Aek Tangga Diswab

Nokman yang ditanyakan terkait gaji tenaga non ASN atau honorer yang sudah bekerja mulai Januari 2025 namun sampai Maret ini belum dibayarkan, ia menjawab bahwa hal tersebut masih dikonsultasikan dengan BPKP dan BPK.

“Terkait itu (Gaji- red) masih terus dikonsultasikan dengan BPK dan BPKP,”ucapnya.

Nokman mengakui dengan adanya pemutusan hubungan kerja terhadap honorer, akan membuat kantor – kantor atau instansi akan mengalami kekurangan tenaga seperti tenaga juru mudi atau supir, petugas kebersihan dan petugas keamanan.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri, untuk tenaga seperti supir, petugas kebersihan dan jaga keamanan dapat dilakukan dengan sistim alih daya outsourcing. Artinya mereka bukan sebagai honorer. Saat ini Organisasi Perangkat Daerah sedang menyusun analisa beban kerja untuk kemudian dapat ditentukan berapa orang di tiap instansi masing – masing tenaga yang akan di outsourcing,” terangnya. (Wahyu Hutabarat)

BACA JUGA  Bupati Taput Minta Kepala Desa Proaktif Sampaikan Informasi Pembangunan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Tag :

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB