Raja Ampat, TRIBRATA TV
Bupati Raja Ampat, Papua Barat, Abdul Faris Umlati,menegaskan para ASN agar lebih meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugasnya.
Hal itu disampaikan oleh Bupati yang biasa disapa AFU itu di Gedung Pari Kantor Bupati Raja Ampat, Jumat (26/3/2021).
Kata orang nomor satu di Raja Ampat itu, ia tidak akan mentolerir pejabat atau bawahannya apabila tidak disiplin ataupun tersandung kasus hukum.
Menurutnya,semua sanksi telah jelas termaktub di dalam UU dan regulasi,sebab itu jika ada yang mau coba-coba silahkan.
Ia juga menuturkan dalam masa kepemimpinannya selama ini,baru satu oknum pegawai yang dipecat karena tersandung kasus narkoba.
“Selaku Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK) apabila melakukan pembiaran maka sama halnya saya dianggap melanggar UU,”tandas AFU. (Macap)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









