Komisi IV DPRD Kepri Imbau Perusahaan Taati Ketentuan K3

- Editorial Team

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, TRIBRATA TV

Komisi IV DPRD Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan kunjungan kerja di Kawasan Industri Terpadu (KITK) PT ABLY Metal Indonesia, Kabil Batam, Kamis (23/2/2023).

Kunjungan kerja tersebut untuk melihat bagaimana kondisi pekerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan memastikan setiap perusahaan di kawasan tersebut sudah melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari yang memimpin kunjungan tersebut didamping anggota Komisi IV lainnya langsung meninjau kawasan dan mengecek kesiapan karyawan apakah sudah memenuhi prosedur keselamatan kerja.

BACA JUGA  Polres Bintan Salurkan 1.500 Paket Sembako Selama Ramadhan

Anggota Komisi IV, Ririn Warsiti mengatakan pihaknya datang untuk menanyakan bagaiamana SOP keselamatan kerja di perusahaan ini. “Bagaimana prosedurnya apakah sudah benar apa belum, dan harus mentaati ketentuan K3 yang berlaku,” terangnya.

Selain Ririn Warsiti, anggota Komisi IV DPRD Kepri Teddy Jun Askara mengatakan, sebagai perusahaan yang beresiko tinggi terjadinya kecelakaan kerja, pihaknya datang untuk memastikan kesiapan perusaahan jika terjadi kecelakaan kerja.

BACA JUGA  Kapolres Ketapang Bersilaturahmi ke DPRD

Seperti yang diketahui PT Ably Metal Indonesia yang memproduksi dan mengolah bahan daur ulang logam ini berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja. Dari data yang diperoleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, PT Ably Metal Indonesia tidak memiliki petugas pertolongan pertama dan ahli keselamatan dan Kesehatan kerja. (m.holul)

BACA JUGA  Jaga Kamtibmas, Polisi Amankan Pasar Tumpah Ramadhan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Jelang HUT Bhayangkara, Kapolres Merangin Anjangsana ke Warakauri
Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa
Mubazir, Sejak Dibangun 2011 dan Direhab Gedung Guru di Tanjungpinang Tak Pernah Ditempati
Ketahanan Pangan, Polsek Simpang Kanan Rohil Cek Tanaman Jagung
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Batang Cenaku Cek Tanaman Cabe Warga
Sitaro Raih Penghargaan Nasional UKPBJ Level 3, Bukti Komitmen Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Profesional
Makainas Dorong Kepastian Hukum Lahan Warga, Hasil Inver PPTPKH Segera Diintegrasikan ke RTRW Sitaro
Makainas Tinjau Asrama Mahasiswa Sitaro di Tondano, Pastikan Fasilitas Layak dan Nyaman

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:17 WIB

Jelang HUT Bhayangkara, Kapolres Merangin Anjangsana ke Warakauri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:31 WIB

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45 WIB

Mubazir, Sejak Dibangun 2011 dan Direhab Gedung Guru di Tanjungpinang Tak Pernah Ditempati

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:49 WIB

Ketahanan Pangan, Polsek Simpang Kanan Rohil Cek Tanaman Jagung

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:27 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Batang Cenaku Cek Tanaman Cabe Warga

Berita Terbaru

Peristiwa

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:01 WIB

Regional

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:31 WIB