Aceh Tamiang, TRIBRATA TV
Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil menghadiri Apel Pencanangan Zona Intregritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lapangan Parama Satwika Polres Aceh Tamiang pada Kamis (25/2/2021).
Apel dipimpin Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, SIK sementara Kapolsek Seruway Ipda Hufiza Fahmi sebagai Komandan Apel.
Dalam amanatnya, AKBP Ari Lasta Irawan, mengatakan, ini merupakan komitmen bersama seluruh personil Polres Aceh Tamiang untuk melakukan perubahan mindset serta komitmen pelayanan prima yang menyentuh pada masyarakat.
“Pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Polres Aceh Tamiang sebagai bagian dari kesungguhan institusi Polri dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)”, ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh personil Polri Aceh Tamiang untuk bekerjasama mewujudkan zona integritas.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan pembangunan zona integeritas WBK dan WBBM di Polres Aceh Tamiang, semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan dan kemudahan kepada kita semua dalam mewujudkan zona integeritas menuju WBK dan WBBM,” tutup Ari Lasta.
Usai pembacaan amanat, dilakukan pembacaan pernyataan deklarasi yang juga dibacakan oleh inspektur apel, diikuti oleh seluruh personil apel.
Pada Kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan dukungan siap membangun zona integritas menuju WBK/WBBM oleh Bupati Aceh Tamiang dan Forkopimda plus pada Wall Of Integrity yang diawali oleh Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, SH, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan, SIK dan Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kapolres Aceh Tamiang dan disaksikan oleh Bupati Aceh Tamiang.
Turut hadir dan melakukan penandatanganan Dandim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita, Ketua DRPK Aceh Tamiang, Suprianto, ST, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Cut Canelia, SH, MM, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Agung Ardianto, SH, MH, Ketua MPU Aceh Tamiang, Syahrizal Darwis, MA.(H Lubis)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









