KPU Sitaro Gelar Rapat Kordinasi Manajemen Resiko Pemilu 2024

- Editorial Team

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Manajemen Risiko dalam Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 sangat penting dilakukan untuk memitigasi risiko strategis dan operasional. Untuk itu KPU Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaksanakan Rapat Koordinasi Manajemen Risiko Tata Kelola Logistik Pemilu 2024 di Ballroom di Little House Ulu Siau, Jumat (26/01/2024).

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro saat pembukaan Rapat Koordinasi bersama Bawaslu, Forkopimda, stakeholder, serta insan pers Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Stevanus Kaaro menyampaikan pemahaman tentang risiko dan cara mengelola risiko yang tepat sangat krusial dalam proses Pemilu Serentak 2024.

Karena itu, melalui pendekatan strategi risk management, perlu adanya pembagian penanganan risiko berdasarkan level risiko, mulai dari risiko strategis pada Komisioner KPU hingga risiko operasional pada Sekretariat KPU.

Pembagian risiko ini penting diterapkan untuk menentukan respon terhadap risiko strategis dan risiko operasional yang telah diidentifikasi.

“Dalam mengidentifikasi risiko, pada pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024, pihak KPUD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro akan berpedoman kepada peristiwa di masa lalu yang bisa menjadi risiko di masa depan” kata Stevo.

BACA JUGA  KPU Sitaro Lepas Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

“Sebagai contoh di daerah kita dengan adanya kelangkaan BBM, yang menjadi permasalahan yang sangat masih menjadi perhatian, kemudian pemadaman listrik yang sering terjadi dan faktor cuaca untuk pengiriman logistik di beberapa pulau kecil yang ada. Antisipasi dalam setiap permasalahan yang bakal menjadi risiko, untuk itu yang menjadi perhatian kita bersama yaitu menata dan mengelola secara bersama juga,” katanya lagi.

Sementara Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro diwakili Kaban Kesbangpol Gandawari Mulalinda menjelaskan pada intinya mutlak bagi pemerintah daerah untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Pemilu sebagaimana diamanatkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Lanjut Kaban Kesbangpol mengatakan pemerintah daerah memiliki tugas memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu sebagai upaya mencapai Pemilu yang demokratis.

“Sesuai Pasal 434 ayat (1) dan (2) UU No. 7 Tahun 2017 untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Penyelenggaraan Pemilu, Pemerintah dan Pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Mulalinda.

BACA JUGA  Polres Singkawang Ajak Warga Sukseskan Pemilu

Sedangkan dari Polri sendiri tentang Manajemen Resiko Tata Kelola Logistik Pemilu 2024, dalam hal ini Kapolres Kepulauan Sitaro yang diwakili Kasat Intelkam Iptu Melky Worek menyampaikan pentingnya dukungan dan kerjasama dari semua pihak dalam menjamin pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 berjalan dengan aman dan lancar

“Ada berbagai aspek terkait operasi pengamanan pemilu 2023-2024, termasuk time line operasi, target operasi, cara bertindak masing-masing satgas, pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan simulasi pengamanan yang akan dilakukan menjelang Pemilu, ” ujar Kasat Intelkam Iptu Melky Worek, SH.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sitaro, Hendrols Tatengkeng memaparkan terkait dampak BBM dan pemadaman listrik pada pelaksanaan distribusi logistik dan pemungutan suara.

“Kelangkaan BBM dan terjadinya pemadaman listrik bisa mengganggu jalannya tahapan pemilu khususnya distribusi logistik serta pemungutan dan penghitungan suara di TPS, sehingga perlu ada antisipasi agar masalah ini tidak terjadi, “imbuh Tatengkeng.

BACA JUGA  Ketua Umum PBTI Sulut Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menutup arahan Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Fidel Malumbot berharap pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 sebagai wujud demokrasi dapat dilaksanakan dengan sukses dan sesuai dengan tujuan pelaksanaannya, yaitu berjalan sistem yang demokratis, tepat waktu, serta efisien dan efektif.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Aliansi Nelayan Unjuk Rasa di DPRD Kepri: Desak Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Laut
HUT ke-19 Sitaro, Momentum Bangkit dari Tantangan: Pesan Gubernur Sulut untuk Masyarakat Kepulauan
Pancasila, Kebangkitan Nasional dan HUT Ke-19 Sitaro Menyatu dalam Semangat “Pulih, Bersatu dan Bangkit”
Kapolres Buton Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, PDI Perjuangan Sitaro Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Ketahanan Pangan
Hari Lahir Pancasila, Polres Bintan Teguhkan Komitmen Menjaga Persatuan Bangsa
Di Tengah Berbagai Ujian, Sitaro Bangkit Raih Opini WTP dari BPK RI
Proyektil Bekas Ditemukan Berserak di Depan SPBU Sidoarjo

Berita Lainnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:09 WIB

Aliansi Nelayan Unjuk Rasa di DPRD Kepri: Desak Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Laut

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:07 WIB

HUT ke-19 Sitaro, Momentum Bangkit dari Tantangan: Pesan Gubernur Sulut untuk Masyarakat Kepulauan

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:37 WIB

Pancasila, Kebangkitan Nasional dan HUT Ke-19 Sitaro Menyatu dalam Semangat “Pulih, Bersatu dan Bangkit”

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:02 WIB

Kapolres Buton Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 22:14 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, PDI Perjuangan Sitaro Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!