Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Suasana penuh hikmat dan aman terasa di Gereja St. Yohanes Bosco, Sunter Jaya, Tanjung Priok, saat Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol H. Ahmad Fuady bersama rombongan memantau pengamanan pada Rabu, 25 Desember 2024.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari patroli pengamanan Natal untuk memastikan kenyamanan umat Kristiani yang tengah melaksanakan misa Natal. Gereja yang terletak di Jalan Sunter Indah Blok A3 No. 13-21 ini menjadi salah satu titik perhatian pengamanan di wilayah Jakarta Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat utama di antaranya Dandim 0502/JU, Letkol Inf Dony Gredinand, AKBP Wahyudi, (Wakapolres Metro Jakarta Utara), AKBP Achmad Akbar, (Kabag Ops Polres Metro Jakarta Utara), Mayor Inf Yulius Dwi Putranto Utomo Sigar (Danramil 03/Tanjung Priok), Kompol Billy Agustin Barman (Kapolsek Tanjung Priok), Lurah Sunter Jaya Eka Persilian Yeluma, bersama tokoh masyarakat dan jajaran pengurus gereja.
Kapolres dan rombongan memulai kunjungan dengan mengecek Pos Pengamanan (Pospam) di sekitar gereja, memastikan kesiapan petugas dalam memberikan pengamanan optimal. Selanjutnya, dilakukan pengecekan akses masuk, fasilitas gereja, dan langkah-langkah pengamanan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
Tidak hanya itu, Kapolres turut berdialog dengan pengurus dan jemaat gereja dalam suasana ramah tamah, menunjukkan perhatian penuh terhadap kenyamanan mereka. Sebagai penutup, rombongan menyempatkan diri untuk foto bersama dengan para tokoh gereja dan petugas yang bertugas.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja sama dalam menjaga keamanan selama perayaan Natal.
“Kehadiran kami di sini adalah bukti komitmen Polri bersama TNI untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pengamanan ini. Mari kita rayakan Natal dengan penuh damai,” ujar Kombes Pol Ahmad Fuady.
Dengan kolaborasi yang solid antara Polri, TNI, dan masyarakat, perayaan Natal di Jakarta Utara tahun ini diharapkan berjalan lancar, aman, dan penuh suka cita.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









