Tobasa, TRIBRATA TV
Kepengurusan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapanuli Raya akhirnya dilantik Ketua IJTI Sumut, Budiman Tanjung, Rabu (25/9/2019) di RM Sinar Minang Balige. Pengurus yang dilantik, Ketua, Andrey Simatupang, Wakil Ketua Rudianto Sinaga, Sekretaris Tulus Sibuea, Wakil Sekretaris Junjungan Marpaung, Bendahara Alex Siagian dan jajaran pengurus lain.
IJTI Tapanuli Raya melingkupi 6 wilayah kabupaten diantaranya Kabupaten Toba Samosir, Tapanuli Utara, Humbahas, Samosir, Pak-pak Barat dan Dairi.
Menurut Ketua Panitia, Tulus Sibuea pendirian IJTI Tapanuli Raya, atas dasar kesepakatan dan sudah dipersiapkan hampir 1 tahun. “Terimakasih atas kerjasama dan donasi rekan-rekan sekalian. Mohon maaf keterlambatan waktu,”katanya.
Sementara Ketua IJTI terpilih, Andrey Simatupang mengucapkan terimakasih atas Waktu, perhatian dan kerjasama rekan-rekan jurnalis tv atas acara pengukuhan ini. “Dengan kehadiran IJTI Tapanuli Raya, kami akan mengedepankan informasi berita yang berimbang, berdasarkan fakta dan beretika,” tandasnya.
Ketua PWI Tobasa, Maruli Simanjuntak mengajak jurnalis taat pada UU No 40 Tentang Pers dengan menjalankan fungsi sebagai indera publik. “Selamat bertugas kepada pengurus IJTI Tapanuli Raya”.
Sedangkan Wakil Bupati Tobasa, Hulman Sitorus mengaku baru tahu kalau organisasi IJTI sudah ada berdiri 20 tahun sejak reformasi 1998. “Saya bangga ada IJTI Tapanuli Raya setelah Dewan Pers, saya harap bisa memberikan suasana baru dan untuk kedepan bisa kita bantu dianggaran,”ucap Hulman.
Hadir Kominfo Tapanuli Utara, Pamudi Sagala, Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo, Danki 125 Si’mbisa Yhadi. R. Hadian, Kominfo Toba Samosir, Hartono Simanjuntak, Ketua IPK Tobasa, Charles Sihotang, sejumlah ormas, wartawan Senior Sumut, Saeful, tokoh masyarakat, Kempes Pardede dan rekan-rekan media. (berlin marpaung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









