Purwakarta, TRIBRATA TV
Tiga anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta.
Prosesi pengucapan sumpah janji tiga pimpinan DPRD Purwakarta dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Darma Indo Damanik, Rabu, 25 September 2024.
“Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.520-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2029 tertanggal 20 September 2024,”demikian disampaikan Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si saat membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2024-2029 pada rapat paripurna peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2024-2029.
Tiga anggota DPRD Purwakarta yang dilantik menjadi pimpinan DPRD yaitu; Ketua DPRD, Sri Puji Utami dari Partai Gerindra, Wakil Ketua 1 DPRD Dias Rukmana Praja dari Partai Golkar dan Wakil Ketua 2 DPRD, Lutfi Bamala dari Partai Nasdem.
Sementara untuk pelantikan H. Entis Sutisna sebagai Wakil Ketua 3 masih menunggu turunnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Barat,”Insya Alloh minggu depan,”kata Entis Sutisna.
Kepada wartawan, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami usai dilantik merasa bersyukur dipercaya sebagai pimpinan DPRD definitif kendati tugas yang diemban sebagai pimpinan DPRD sangat berat.
Menurut Puji sapaan akrabnya, hal pertama yang akan dilakukannya dirinya bersama pimpinan DPRD yang baru dilantik akan melaksanakan rapat dengan para pimpinan fraksi-fraksi agar mereka (fraksi-fraksi) menyampaikan nama-nama yang akan menempati posisi di AKD (Alat Kelengkapan Dewan) seperti Komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Bapemperda, Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Bamus).
“Pertama kita akan mengadakan rapat dengan pimpinan fraksi untuk pembentukan AKD,”kata Sri Puji Utami.
Menurutnya pembentukan AKD sangat penting untuk melakukan pembahasan hingga pengesahan APBD Perubahan (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan) tahun 2024.
“Pembahasan APBD Perubahan harus tuntas akhir bulan September 2024 ini, waktu kita membahas tinggal 5 hari lagi untuk bisa mendapatkan keputusan bersama terkait APBD Perubahan,”pungkasnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








