Dugaan 300 Ton Pupuk Subsidi Dijual Ke Pengusaha, Bupati Taput: Jika Benar Kita Copot

- Editorial Team

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Laporan yang diturunkan media online indigonews.id terkait Perusahaan Daerah (Perusda) Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara diduga menjual 300 ton pupuk bersubsidi kepada oknum pengusaha di saat masyarakat membutuhkan pupuk cukup mengagetkan, Rabu (25/8/2021).

Bukan tanpa alasan, dalam laporan itu disebutkan, selama ini masyarakat sulit mendapatkan pupuk jenis Phonska dan Urea karena langka di tengah masyarakat.

Informasi yang didapat dari sumber media itu mengatakan, pihak Perusda Tapanuli Utara dugaannya pernah menjual pupuk kepada salah satu oknum pengusaha pupuk di kabupaten itu sebanyak kurang lebih 300 ton.

BACA JUGA  Konsolidasi PDIP di Taput, Puan: Kita Menang Karena Gotong Royong

Menanggapi informasi yang berkembang itu, Bupati Taput, Nikson Nababan menyampaikan sikap dan cepat merespon. Ia juga memberikan tanggapan yang cukup tegas sembari mengatakan akan melakukan pengecekan atas informasi tersebut.

“Kita cek, Itu sudah saya cek ke Direktur Perusda Pertanian,” kata Nikson, Rabu (25/8/2021) malam.

Selain itu, Nikson juga tengah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Taput Indra Simaremare untuk turun ke Perusda untuk menyelusuri kebenaran informasi itu.

“Sekda sudah saya perintahkan besok turun ke kantor perusda,” tukasnya.

BACA JUGA  ‎Bupati Taput Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Kesiapsiagaan dan Perencanaan Terintegrasi

Bahkan, kata Nikson, bukan hanya memerintahkan Sekda turun ke Perusda, ia juga menegaskan jika seandainya informasi atau laporan (berita) tersebut tidak benar, maka pihaknya juga akan menempuh jalur hukum yang berlaku.

Kemudian, jika informasi atau laporan (berita) itu benar dan terbukti maka pejabat itu akan dicopot dari jabatan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Dan tentu jalur hukum akan ditempuh seandainya itu berita tidak benar, pencemaran nama baik. Namun, kalau terbukti direktur perusda akan saya ganti dan diproses sesuai aturan,” tegas Bupati Taput dari PDI Perjuangan itu. (Bonni T Manullang)

BACA JUGA  Atasi Krisis Air Minum di 2 Kecamatan, Pj Bupati Taput Minta Perbaikan Pipa Dilakukan dengan Baik dan Benar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru