Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Saat Investigasi Tambang Emas Ilegal di Ketapang

- Editorial Team

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang, TRIBRATA TV

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang wartawan yang sedang melakukan investigasi tambang emas ilegal di Keruing Dalam, tepatnya di perbatasan Desa Pematang Gadung dan Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mendapat intimidasi dan ancaman kekerasan dari sekelompok orang.

Peristiwa itu terjadi Minggu (24/8/2025).

Dalam video tersebut, wartawan bernama Rusli tampak dihadang oleh oknum yang mengaku bagian dari organisasi Persatuan Tambang Independen Rakyat (PETIR).

BACA JUGA  Angkut Pasir Zircon Tanpa Dokumen, Tiga Warga Diamankan Polsek Manis Mata

Motor milik Rusli dirantai menggunakan gembok oleh seorang pria yang menyatakan bahwa PETIR tidak main-main dengan siapapun yang dianggap mengganggu aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

TONTON VIDEONYA:

Tak hanya itu, Rusli juga mendapat ancaman verbal dan nyaris dipukul oleh seorang pria berpenampilan menggunakan topi dan kacamata hitam. “Kau sudah kami ingatkan, jangan masuk lagi ke lokasi tambang,” ujar pelaku dengan nada kasar.

Ketua PETIR Ketapang, HJ Kacong, belum memberikan klarifikasi meskipun telah dihubungi berulang kali melalui telepon dan pesan WhatsApp, Minggu (24/8/2025).

BACA JUGA  Warga Gang Buntu Medan Minta Oknum Diduga Petugas Parkir Ilegal Ditindak

Organisasi PETIR yang mengaku menaungi penambang rakyat disebut hanya digunakan untuk memungut “uang koordinasi” dari pekerja tambang ilegal. Organisasi ini bahkan mencatut nama warga Ketapang untuk melindungi kepentingan cukong emas dan memperkaya segelintir orang.

Kapolda Kalbar, Kapolres Ketapang, dan Kapolsek Matan Hilir Selatan diminta segera menindak tegas PETIR dan membongkar mafia tambang emas ilegal di wilayah Ketapang. (tim)

BACA JUGA  Tujuh Lembaga Pers Desak Apdesi Pringsewu Lunasi Tunggakan Langganan Media

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:21 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB