Ngopi Kamtibmas di Pluit, Kapolres Jakarta Utara Serap Aspirasi Warga soal Keamanan dan Premanisme

- Editorial Team

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TRIBRATA TV

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol H. Ahmad Fuady menghadiri Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling RW 02 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu malam (24/5/2025). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum komunikasi terbuka antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya memperkuat keamanan lingkungan.

Acara yang dimulai pukul 20.00 WIB ini diadakan di Kantor Sekretariat RW 02, Jalan Pluit Karang Barat Blok P.2 Selatan No.102. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Metro Penjaringan, unsur TNI, serta tokoh masyarakat dan pengurus lingkungan dari RT 01 hingga RT 09.

Ketua RW 02, Bintang Hardiono, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Jakarta Utara ke wilayahnya. Ia menyampaikan bahwa meski fasilitas kantor RW belum sempurna, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga.

“Terima kasih atas kehadiran Bapak Kapolres. Kami merasa bangga dan tersanjung atas perhatian yang diberikan kepada warga RW 02,” ujar Bintang.

BACA JUGA  Satpol PP Tanjung Priok Tindak Dugaan Pelanggaran Bangunan di Sunter Agung

Sementara itu, Kapolres Kombes Pol Ahmad Fuady menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara bersama-sama. Ia mengapresiasi peran aktif pengurus RW dan RT sebagai ujung tombak dalam mendeteksi serta menangani permasalahan sosial di lingkungan.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Dari hal kecil di tingkat RT, kita harus tahu siapa warganya, dan membangun komunikasi yang terbuka,” ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan komitmen Polri dan TNI dalam memberantas aksi premanisme dan penertiban atribut ormas yang mengganggu ketertiban umum. Ia mendorong warga untuk tidak ragu melapor jika menemui praktik pungutan liar atau gangguan keamanan lainnya.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Beberapa warga menyampaikan keluhan seperti adanya oknum yang mengatasnamakan RW untuk meminta uang kepada pelaku usaha, maraknya gerobak liar di sekitar masjid, hingga rawannya aksi pencurian kendaraan bermotor saat waktu salat.

BACA JUGA  Kapolres Metro Jakarta Utara Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Lansia di Cilincing

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, yang turut mendampingi, menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menertibkan masalah gerobak liar. Ia juga menyarankan agar masyarakat meningkatkan pengawasan lingkungan secara mandiri dengan sistem ronda atau penjagaan bergiliran, terutama saat waktu ibadah.

Permasalahan debt collector ilegal dan kemacetan lalu lintas di depan sekolah juga menjadi sorotan. Warga mengeluhkan oknum yang mengaku sebagai polisi dan tindakan debt collector yang meresahkan.

“Kalau ada yang mengaku polisi, minta tunjukkan surat tugas dan identitasnya. Jika tidak jelas, segera lapor. Debt collector juga akan kita tindak tegas jika terbukti melanggar,” tegas Kapolres.

Warga juga mengusulkan penambahan personel di Pospol Muara Karang karena keterbatasan jumlah anggota. Sebagai solusi, Kapolres mengajak masyarakat untuk berperan aktif melalui Pokdar Kamtibmas dan Mitra Jaya.

BACA JUGA  Wakapolres Metro Jakut Serap Aspirasi Warga Pluit Lewat Ngopi Kamtibmas

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata berupa jam dinding dan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan antara aparat keamanan dan masyarakat.

Melalui Ngopi Kamtibmas, kepolisian berharap terciptanya sinergi yang lebih kuat dengan warga dalam menjaga lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. (Ahmad FG)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru