Rekening Air Melonjak, Poldasu Diminta Usut Kelalaian Tirtanadi

- Editorial Team

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) diminta untuk mengusut membengkaknya tagihan rekening air sejumlah pelanggan PDAM Tirtanadi.

Perusahaan air minum itu dinilai telah lalai bahkan diduga melakukan penipuan sehingga menyebabkan kerugian para konsumen. “Sangat mungkin jumlah pelanggan yang dirugikan akan semakin bertambah,” kata Ketua LSM Terkams, Samsul Bahri Hasibuan, Kamis (25/3/2021).

Diketahui, ada 52 pelanggan Tirtanadi yang melaporkan lonjakan tagihan rekening air ke Ombudsman Sumatera Utara. Dalam pengaduannya ada pelanggan yang biasanya tagihan rata-rata Rp200 ribu perbulan tiba-tiba melonjak hingga Rp12 juta.

Menurut Samsul hal ini tidak masuk akal. “Kalau alasannya karena ada perubahan sistem pembacaan meteran dari manual beralih ke digital, harusnya tidak merugikan pelanggan,” katanya lagi.

Ia bahkan menuding ini hanya akal-akalan manajemen Tirtanadi untuk menutup defisif keuangan perusahaan itu. “Mungkin keuangan Tirtanadi sedang seret sehingga pakai cara-cara ini,” tambahnya.

BACA JUGA  Jokowi Kunjungi Pasar Halat dan Pasar Bakti Medan

Dikatakannya, kalau dikatakan peralihan sistem ini menyebabkan penyesuaian angka di meteran, harusnya yang dipersalahkan adalah petugas Tirtanadi yang tidak benar mencatat. Selama ini mungkin petugas pencatat hanya mengira-ngira saja tidak mencatat angka yang sebenarnya.

“Ini jelas kesalahan petugas Tirtanadi, jangan dilimpahkan ke pelanggan. Dan tentu saja ini adalah kelalaian manajemen Tirtanadi,” ujarnya lagi.

Ia juga menyayangkan komentar Dirut Tirtanadi, Kabir Bedi yang mengimbau pelanggan tidak khawatir dengan lonjakan tagihan. Kata Kabir, PDAM Tirtanadi senantiasa memberikan solusi kepada pelanggan.

“Harusnya ia memperbaiki administrasinya, bukan menghimbau orang jangan khawatir. Dia yang pegang perusahaan, bagusnya melayani dengan baik. Pelanggan pasti khawatir, kalau tidak bayar pasti diputus airnya,” katanya lagi.

BACA JUGA  Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Patuhi PPKM Darurat

Karenanya LSM Terkams meminta Kapoldasu Irjen Pol Drs R.Z Panca Putra Simanjuntak M.Si mengusut penyebab membengkaknya tagihan rekening air ini karena sudah meresahkan masyarakat.

Ia mengaku miris melihat kebijakan PDAM Tirtanadi yang dinilai membebani pelanggan tersebut diberlakukan ketika masyarakat sedang dihadapkan dengan ekonomi yang sangat sulit ekses wabah Covid-19.

“Jangan lagi ditambah penderitaan rakyat (pelanggan) hanya karena kepentingan sepihak !”, imbuh Samsul, sekaligus berharap agar pihak kepolisian secepatnya memeriksa pejabat terkait, agar dugaan terjadinya tindak pidana penipuan dan kelalaian berikut oknum beserta ‘aktor intelektualnya’ segera diketahui publik.

Sebelumnya usai pertemuan dengan Dirut Tirtanadi, Senin (22/3/2021), Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengatakan berdasarkan keterangan Kabir Bedi saat pemeriksaan terdapat 2 hal yang menjadi penyebab banyaknya keluhan masyarakat terkait lonjakan kenaikan tarif.

BACA JUGA  12 Ribu Personel Dilibatkan dalam Pengamanan Pilkada di Sumut

“Jadi tadi sebetulnya Pak Dirut sudah menjelaskan beberapa hal, ada yang terjadi akibat kebocoran dan akibat proses perubahan pencatatan. Kalau kita golongkan tadi ada 2 hal, terjadi kebocoran dan kesalahan sistem pencatatan dari manual ke android”, ujar Abyadi Siregar. (Edrin)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru