Diduga Gegara Tolak Kehendak Kades Menangkan Calegnya, 26 Perangkat Desa Air Liki Dipecat

- Editorial Team

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Merangin, TRIBRATA TV

Kepala Desa (Kades) Air Liki Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin, Jambi berinisial PM memecat 26 orang perangkat desa. Pemecatan ini diduga kuat karena para perangkat desa menolak memenangkan seorang calon anggota legislatif yang disodorkan sang kades.

Syahwat politik praktis kepala desa ini dengan memaksakan para perangkat desa untuk memilih dan memenangkan salah satu Calon Legislatif DPRD Kabupaten Kota dari Dapil 2 Kabupaten Merangin pada pesta demokrasi, 14 Februari lalu.

BACA JUGA  Iqbal Linus Hadir Sebagai Narasumber Seminar Kepemudaan PMII Provinsi Jambi

Namun, 26 Perangkat Desa termasuk dengan beberapa Kadus setempat diberhentikan PM tanpa prosedur karena tidak mau mengikuti perintah Kades.

“Dua puluh enam orang termasuk dengan Kepala Dusun (Kadus) juga diberhentikan karena kami tidak mau menuruti perintah dia untuk memilih dan memenangkan salah satu Calon Legislatif yang dia dukung,” ujar narasumber.

Yang lebih unik lagi tambah narasumber, sejak dirinya dilantik menjadi Perangkat Desa, SK pengangkatannya diduga kuat tidak pernah dikeluarkan Kades PM.

BACA JUGA  PETI Kembali Beraktivitas di Patekun, 10 Excavator Beroperasi

“Sejak kami dilantik jadi Perangkat Desa, Kades tidak pernah mengeluarkan SK kami,” imbuh narasumber.

Sampai berita ini diterbitkan, Kades Air Liki “PM” tidak bisa dikonfirmasi untuk mendengar hak jawab yang bersangkutan.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru