Sudah Habis Masa Kontrak, Proyek Titi Panen PTPN IV Kebun Ajamu Tidak Dikerjakan

- Editorial Team

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Pekerjaan pembangunan titi panen (jembatan) di PTPN IV Perkebunan Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara sampai akhir Desember 2021 tidak dikerjakan.

Padahal diketahui untuk lancarnya produksi hasil panen salah satu penopangnya adalah adanya titi panen. Jembatan ini untuk memudahkan pengeluaran Tandan Buah Segar (TBS) dari areal lahan perkebunan.

Hasil pantauan di lapangan, pada Afdeling I sampai Afdeling V, tidak tampak ada pengerjaan pembuatan titi panen baru. Sementara titi panen yang lama sebahagian sudah tidak layak digunakan.

BACA JUGA  Ganjar Milenial Center Labuhanbatu Bantu Rumah Ibadah

Diduga proyek pembuatan jembatan senilai ratusan juta rupiah yang dianggarkan tahun 2021 tidak dikerjakan karena tidak ada kontrol dari pihak perusahaan PTPN IV Perkebunan Ajamu.

Kasno, Krani Askep PTPN IV Kebun Ajamu, yang dihubungi via seluler Rabu, (23/2/2022) tidak menampik atau membenarkan hal itu.

Proyek ini seharusnya dilaksanakan CV Wira Dharma. Namun belum dikerjakan sementara masa kontraknya sudah habis.

BACA JUGA  Usai Dilantik, AKBP Anhar Arlia Rangkuti Kunjungi Forkopimda Labuhanbatu

“Tidak dikerjakannya proyek itu, interen pihak pemborong. Pun kalau tidak dikerjakan, tugas kami tidak akan lakukan penutupan. Tegoran sudah kami lakukan, dan juga sudah disurati,” kata Kasno.

Hal ini tentu saja mengherankan karena perusahaan CV Wira Dharma sebegai pemenang tender tidak mengerjakannya sampai berakhir masa kontrak anggaran 2021 .

Terpisah, Manager PTPN IV Leonard Hutagalung, Rabu (23/2/2022) tidak bisa dihubungi via seluler. (kholik)

BACA JUGA  BBM Langka, Diduga Adanya Pelangsir di SPBU Tanjung Sarang Elang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan
Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Kades Silumajang Dampingi PU Labura Ukur Jembatan Pulo Godan
Jermal Digempur Lagi, Ada Barak Narkoba Model Baru
Kasus Penganiayaan di Jermal VII, Riki Irawan: Libatkan PPATK Periksa Kekayaan GS
Selebgram Jihan Keluhkan Maraknya Oknum Pungli di Jalur Wisata Pemandian Sidebu – Debu

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:28 WIB

Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:34 WIB

Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:34 WIB

Kades Silumajang Dampingi PU Labura Ukur Jembatan Pulo Godan

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!