Pemain PETI Asal Sumbar Makin Merajalela Beroperasi di Madina

- Editorial Team

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV

Akhir-akhir ini para pelaku penambang emas tanpa ijin (PETI) dari Sumbar makin merajalela beroperasi di daerah kawasan hutan lindung Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Para penambang ilegal ini menggunakan alat berat jenis excavator

Diduga sudah kurang lebih 5 kilometer kawasan hutan lindung TNBG di Kecamatan Muara Sipongi dan Kecamatan Pakantan dirusak oleh para penambang ilegal ini

BACA JUGA  Breaking News: Puluhan Warga Sibanggor Kembali Terhirup Gas Beracun PT SMGP

Informasi ini dibenarkan seorang warga Kecamatan Ranto Baek berinisial S via WhatsApp, Minggu (23/2/2025). “Sudah hampir selama 2 bulan ini alat berat tersebut beroperasi di wilayah Kabupaten Madina. Diduga kegiatan ini diback up oleh oknum eks TNI,” katanya.

Ia berharap kepada pihak-pihak terkait seperti Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan aparat penegak Hukum meringankan langkahnya untuk turun ke lokasi menertibkan alat berat tersebut serta membasmi para mafia tambang yang sangat merusak ekosistem hutan lindung.

BACA JUGA  Markas TNI di Madina Digeruduk Kapolres dan Anggotanya

“Jika ini berlarut-larut dibiarkan maka besar kemungkinan bisa menjadi sumber bencana alam yang imbasnya akan dirasakan masyarakat Kabupaten Mandailing Natal,” pungkasnya. (Ismed Harahap)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru