Madina, TRIBRATA TV
Akhir-akhir ini para pelaku penambang emas tanpa ijin (PETI) dari Sumbar makin merajalela beroperasi di daerah kawasan hutan lindung Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Para penambang ilegal ini menggunakan alat berat jenis excavator
Diduga sudah kurang lebih 5 kilometer kawasan hutan lindung TNBG di Kecamatan Muara Sipongi dan Kecamatan Pakantan dirusak oleh para penambang ilegal ini
Informasi ini dibenarkan seorang warga Kecamatan Ranto Baek berinisial S via WhatsApp, Minggu (23/2/2025). “Sudah hampir selama 2 bulan ini alat berat tersebut beroperasi di wilayah Kabupaten Madina. Diduga kegiatan ini diback up oleh oknum eks TNI,” katanya.
Ia berharap kepada pihak-pihak terkait seperti Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan aparat penegak Hukum meringankan langkahnya untuk turun ke lokasi menertibkan alat berat tersebut serta membasmi para mafia tambang yang sangat merusak ekosistem hutan lindung.
“Jika ini berlarut-larut dibiarkan maka besar kemungkinan bisa menjadi sumber bencana alam yang imbasnya akan dirasakan masyarakat Kabupaten Mandailing Natal,” pungkasnya. (Ismed Harahap)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









