Gayo Lues, TRIBRATA TV
Terkait adanya isu yang beredar di media soal tidak netralnya, Pj. Bupati Kabupaten Gayo Lues.H.Jata SE MM dalam Pilkada serentak, Ketua DPRK Gayo Lues membantahnya.
Bahkan Anggota DPR RI komisi II turut menuding isu tersebut, dan meminta pj. Bupati Gayo Lues harus dirotasikan.
Namun Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin SH bantah keras pernyataan. Ia menilai tudingan anggota DPR RI itu keliru dan tidak benar.
Menurutnya tudingan itu seakan-akan tidak pernah ada pengawasan dari Panwaslih Kabupaten Gayo Lues, sehingga isu tersebut menjadi pembahasan Komisi II DPR RI baru baru ini. Bahkan komisi itu pun meminta H. Jata SE MM harus dirotasi dari jabatan nya sebagai Penjabat Bupati Gayo Lues.
“Kita sayangkan Komisi II menerima laporan isu yang hoax, bahkan sampai harus merotasi Pj Bupati,” katanya, Jumat (22/11/2024) di kediamannya.
Dikatakannya, di daerah ada Panwaslih untuk menjadi pengawasan juga ada Komisi Independen Pemilihan (KIP) untuk menyelenggarakan pilkada. “Kenapa pihak yang berkompeten dalam pelaksanaan Pulkada Gayo Lues tidak pernah mengetahui isu ke tidak netralan Pj Bupati?,” tanyanya.
Ia juga mempertanyakan bukti keberpihakan Pj. Bupati, sementara pada 26 November ini akan diadakan sidang pembahasan RAPBK TA. 2025. “Bagaimana kalau Pj. Bupati harus dirotasi?. Oleh karena itu, kami meminta kepada Mendagri RI untuk dapat mempertimbangkan isu yang digaungkan Komisi II,” tambahnya.
Kritikan anggota DPR RI ini juga dikecam Ketua LSM Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Tengku Samsir Alu Pang Rayang.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









