Tanjungpinang, TRIBRATA TV
DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin (23/10/2023).
Paripurna ini beragendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 Oleh Gubernur Kepulauan Riau Kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (23/10/2023).
“Saudara-saudara apakah ranperda tentang perubahan RPJMD ini dapat disetujui?,” tanya Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak yang dijawab setuju oleh anggota DPRD yang hadir.
Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Kepri, Lis Darmansyah menyampaikan, jika urgensi perubahan RPJMD tahun 2021-2026 tersebut merujuk dari hasil evaluasi. (M.holul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








